Bangkalan – Polres Bangkalan berhasil ungkap 2 kasus yakni curanmor dan tindak pidana pengeroyokan di Tanah Merah Laok yang sempat Viral kemarin pada tanggal (04/06/2023) yang mengakibatkan dua (2) korban meninggal dunia, kedua warga tersebut asal Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur
Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Polres Bangkalan ini di sampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati, dan Kasi Propam Polres Bangkalan Iptu Sucipto jum’at (16/06) siang
Pada Kesempatan itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan,” Dalam rentang satu (1) bulan atau pertengahan bulan Juni 2023 Polres Bangkalan mengungkap sembilan (9) kasus curanmor dengan lima (5) orang tersangka yang berhasil di tangkap Satreskrim Polres Bangkalan dibantu dengan Polsek Kamal, dan mengungkap delapan (8) orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari minggu (04/06/2023) sekitar pukul 10.00 Wib di Desa Tanah Merah Laok yang menyebabkan dua (2) Warga Desa Baipajung meninggal dunia
Di hadapan awak media, Bangkit menerangkan bahwa pada kejadian kasus pengeroyokan di Tanah Merah Laok tersebut melibatkan delapan (8) orang tersangka yakni menjadi dua (2) Yaitu dari Desa Baipajung ada empat (4) tersangka inisial AD (55) tahun, SM (42) tahun, SKD (45) tahun, dan inisial SMS (48) tahun Dalam Pencarian Orang (DPO),” Kata Bangkit
Lanjut Bangkit menambahkan, Dari Desa Tanah Merah Laok polisi menetapkan empat (4) orang tersangka yakni Inisial HF (51) tahun mantan Kades Tanah Merah Laok, AS (36) tahun, HMP (25) tahun, dan FRO (40) tahun Masih Dalam Pencarian Orang (DPO)
“Barang bukti yang kita amankan yakni, senjata tajam, dan beberapa sepeda motor, hingga saat ini Polres Bangkalan melakukan pengembangan terhadap kasus pengeroyokan di Desa Tanah Merah Laok yang mengakibatkan dua (2) orang meninggal dunia,” Pungkas AKP Bangkit Dananjaya
Reporter : Ibad
Redaktur : Jamaluddin