Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Polisi Didepan Indomart Surabaya

Surabaya – Polisi kembali menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial ASH bin J (21) warga Jalan Kemayoran Budidayan Kota Surabaya.

Penangkapan tersangka ASH berlangsung pada hari Jum’at (24 Maret 2023) pukul 20:30 Wib didepan Indomart Jalan Semarang Surabaya.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti (BB) 1 potong celana jeans pendek merk Palmas warna abu-abu di dalam saku belakang sebelah kiri berisi 2 pocket sabu seberat 0,06 gram serta 2 buah timbangan elektrik merk Camry.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas menerima laporan bahwa adanya tempat khusus di Jalan Semarang Surabaya, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.

Dari Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat ciri – ciri orang yang mencurigakan. Melihat kedatangan polisi, dia berusaha kabur. Namun usahanya gagal karena petugas keburu menangkapnya

Saat dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa berkelit karena polisi menemukan 2 poket plastik berisi narkoba jenis sabu.

“Barang haram itu disimpan dibalik saku celana yang dipakainya,” jelas Kapolsek Polsek Pabean Cantikan Kompol Dhany Rahadian Basuki melalui Kanit Reskrim IPTU Fauzi kepada awak media pada Senin (27/03/2023).

Selanjutnya, kata Fauzi, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

Saat menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik, tersangka ASH mengakui perbuatannya bahwa narkoba itu adalah miliknya dan Polisi masih melakukan pengembangan lagi.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika,” ungkapnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *