Surabaya, – Disinyalir salah satu manager Discotik Club JW Trune Sutos Surabaya, berinisial (E) terkesan alergi wartwan, saat dikonfirmasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa pada seorang remaja bernama Noel Bryan Siswoyo (20) warga Sukomanunggal 5/54 Surabaya.
Diketahui, Kasus Penganiaya yang terjadi didalam Discotik Club JW Trune Sutos di Jalan Hayam Wuruk 6 Surabaya, pada Minggu (21/08/2022) lalu. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir antara 7 juta, lantaran kalung emas yang dipakainya korban hilang pada saat kejadian pemukulan tersebut.
Manager E saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan soal kejadian penganiayaan didalam Discotik Club JW Trune Sutos tersebut, dia engan banyak memberikan keterangan, bahkan kepada wartwan (E) tidak terlalu merespon dan langsung meninggalkan lokasi.
“Saya sudah tidak ada masalah lagi dengan kejadian kasus pemukulan itu, dan pihak Kepolisian. Polrestabes Surabaya datang kesini, sudah melakukan pemeriksaan di semua ruang, Sudah kalau mau bahas itu,” kata (E) kemudian meninggalkan wartawan tanpa ada penjelasan lagi, pada Kamis (02/03) malam.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun media ini, pengakuan dari korban, Noel Bryan Siswoyo mengatakan, kejadian penganiayaan itu sendiri didalam Discotik hingga keluar ruangan. Namun saat kejadian itu korban merasa jika kalung emas yang mereka pakai hilang di lokasi tersebut.
“Saya baru ingat dan sadar setalah saya keluar dari dalam Discotik itu, kalung emas yang saya pakai jatuh didalam, tetapi setalah kita cari tidak ditemukan, yang diduga kalung tersebut ada yang mengambilnya,” jelas Noel.
Untuk membuktikan kalung korban itu hilang didalam, Noel yang juga dibantu orang tua serta saudara yang lain berusaha mencari didalam dengan meminta kepada E (Manager) Diskotik, untuk mengecek CCTV yang ada di setiap ruangan.
“Namun usaha korban beserta keluarga sia-sia, karena manager discotik tidak memberikan data CCTV pada saat kejadian penganiayaan itu, sementara perhiasan yang korban nyatakan hilang didalam itu benar, E meminta kepada saya, bisa CCTV dia perlihatkan tetapi harus ada dari pihak kepolisian,” kata Noel menirukan E.
Selang sepekan kejadian, korban beserta rombongan dari Polrestabes Surabaya. mendatangi discotik dan berusaha meminta data CCTV yang ada di setiap ruang untuk mempercepat proses penyelidikan dari kepolisian.
“Namun E malah memperlambat proses penyelidikan polisi karena fel CCTV yang ada didalam Discotik. menurut E sudah tidak ada. dan sudah hangus karena ada masa waktunya,” ujarnya Noel.
Noel menambahkan, selain mempersulit proses penyelidikan petugas kepolisian. ia juga mengatakan bahwa didalam Discotik Club JW Trune Sutos Surabaya, minuman kelas tinggi dari luar (impor) berbagai jenis tersebut yang diduga tidak memiliki ijin edar.
“Saya yakin minuman didalam Discotik itu tidak memiliki ijin edar,” beber Noel, bersambung.