Bangkalan – Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor dan 1 mobil Suzuki Ertiga di Jalan Raya Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur, Rabu (08/02/2023), sekitar pukul 16.00 wib, Kurangnya kesadaran mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara.
Diketahui, Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, diantaranya sepeda motor Honda Vario Nopol L 5244 PL yang dikendarai Ainul Hakim (33) tahun, Desa Tanah Merah Dajah, berboncengan dengan Sofa Marwah (29) tahun, Alamat Jalan Bulak Banteng Lor Bhineka, Surabaya, dan sepeda motor Honda Beat Nopol L 2537 ABA yang di kendarai oleh Junaidi (38) tahun Desa Tambelangan, Kabupaten Sampang. Serta sebuah mobil Suzuki Ertiga Nopol W 1193 QF yang di kemudikan Ahsan (37) tahun, Alamat Desa Jeruk Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kronologi berawal dari sepeda motor Honda Beat yang di kendarai Junaidi berjalan dari arah barat ke timur. “Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berjalan terlalu kekanan (hilang konsentrasi dan di duga mengantuk), selanjutnya bertabrakan dengan mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Ahsan yang melaju dari arah timur ke barat,” ucap Kanit Laka Lantas Ipda Sys Eko Purnomo SH kepada media Harianradar.com (08/02).
Lanjut Sys Eko, Selanjutnya pengendara motor Honda Beat yang di kendarai Junaidi terjatuh dan mengenai atau bertabrakan dengan pengendara sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Ainul Hakim yang berboncengan dengan Sova Marwah yang melaju dari arah barat ke timur.
“Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor Honda Vario Ainul Hakim mengalami luka ringan (luka lecet plipis) dan Sova Marwah yang di bonceng mengalami luka lecet kaki, tangan dan kepala. Sedangkan pengendara Honda Beat yang di kendarai Junaidi mengalami luka robek plipis,” pungkasnya.
Reporter : Ibad





