Kos – Kosan di Dukuh Kupang Surabaya Digerebek Polisi Ini Ditemukan

Foto: Tersangka dan barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Tegalsari Surabaya
Foto: Tersangka dan barang buktinya saat diamankan petugas Polsek Tegalsari Surabaya

Surabaya, – Polisi gerebek sebuah rumah kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, pada Selasa (03/01/2023) lalu, yang diduga dijadikan tempat transaksi sabu – sabu.

Diketahui, dari penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu orang tersangka, SM (33) asal Jalan Kedinding Lor, kota Surabaya.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga temukan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 6 poket sabu siap edar dalam plastik kecil transparan.” Kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, pada Minggu (15/01).

AKP Marji menjelaskan, dari penangkapan tersangka ini berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa di rumah kos jalan Dukuh Kupang Surabaya kerap kali dijadikan transaksi atau jual beli sabu.

“Untuk memastikan kebenarannya, petugas yang berpakaian preman langsung menuju lokasi dan di sana petugas melihat seorang pria yang diduga sebagai pengedar tersebut.” Jelas.

Marji mengungkapkan, setalah ditangkap dan dilakukan penggeledahan didalam kamar kos ditemukan enam poket sabu dengan berat total 1,85 gram.

“Tak hanya sabu, dari dalam kamar kos tersangka saat dilakukan penggeledahan juga di temukan 1 buah sekrup yang terbuat dari plastik warna ungu dan 1 buah timbangan elektrik merk Camry.” Ungkapnya.

Dalam kasus peredaran gelap Narkotika jenis sabu sabu ini. Pihanya masih belum memberikan keterangan pasti soal dari mana barang haram tersebut didapat oleh tersangka.

“Kami masih dalami soal barang tersebut, dan pelaku masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainya yaitu bandar besarnya.” Imbuhnya.

Tersangka berikut barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Sementara tersangka sendiri sudah kami jebloskan kedalam penjara untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya.” Pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *