Surabaya – Polisi mengamankan satu pelaku curanmor. Pelaku menyasar kendaraan yang tidak terkunci.
Satu pelaku berinisial T (27) merupakan warga Camplong, Sampang Madura. Dia tidak berkutik saat ditangkap. Anggota Polsek Rungkut yang pada saat itu melintas di Jalan Kendalsari Makam Penjaringan Sari Kota Surabaya, (30/11/2022) sekitar pukul 03.00
Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Susanto mengatakan pelaku kita amankan setelah mencuri sebuah motor matik milik salah satu korbannya AAW (19) Surabaya.
“Pelaku menyasar kendaraan yang tidak terkunci. Setelah mendapatkan targetnya. Pelaku bersama satu pelaku lain, kemudian mendorong motor hasil curian itu,” kata Iptu Joko, pada Jumat (26/12/2022).
Iptu Joko mengatakan setelah mencuri, pelaku kemudian mendorong motor. Honda PCX hasil curiannya dengan kecepatan tinggi yang mengarah ke Jalan Ir. Soekamo Merr Rungkut Surabaya.
“Motor hasil curian itu didorong oleh pelaku lain dengan menggunakan motor Yamaha Xeon. Rencananya akan langsung dikirim ke Madura,” ungkap Joko.
Joko Susanto menjelaskan saat petugas opsnal Polsek Rungkut sedang melakukan patroli, petugas mencurigai kedua pencuri itu.
“Waktu petugas menanyakan motor tersebut akan dibawa ke mana, dua pelaku yang mendorong langsung tancap gas dan kabur. Sedangkan pelaku yang menaiki motor hasil curian kami amankan,” jelas Joko.
Setelah dicek, dan di mintai surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkan kelengkapan kendaraan dan motor itu tidak ada kuncinya. Polisi pun akhirnya melakukan pengecekan laporan ternyata benar motor tersebut barang curian.
“Perannya, yang di atas motor scoppy itu pemetik. Dan satu pelaku yang kabur berperan sebagai pendorong. Jadi posisinya kuncinya benar-benar tidak dirusak sama sekali,” ujar Joko.
Saat dilakukan interogasi, dalam aksinya, T bersama rekannya tidak membawa kunci T dalam melakukan pencurian. Mereka hunting menyasar motor yang tidak dikunci.
“Cara mereka tidak membawa kunci T, di jalan mereka juga terlihat santai seakan-seakan tidak ada kejadian apa-apa,” bebernya.
Dari kejadian tersebut, Iptu Joko Susanto mengimbau warga Kota Surabata jika melihat orang yang mendorong motor yang mencurigakan agar segera melaporkan ke layanan kepolisian 110 di Polrestabes Surabaya agar segera ditindaklanjuti.





