Surabaya – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perjudian online yang lebih dikenal dengan sebutan permainan chip higgs domino, togel dan dadu, selama kurun waktu Januari sampai dengan Agustus 2022.
Untuk diketahui, dari laporan yang masuk 327 dengan meringkus 500 orang pelaku.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Dirreskrimsus Kombes Farman dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardhono dan Kanit Perjudian Kompol Wahyu Hidayat, pada Senin (15/8/2022) menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus yang diungkap oleh Polda Jatim berawal pada Rabu (5/01/2022) di Dusun Rejosari, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
“Awalnya Polisi melakukan penangkapan serta pengamanan pelaku Supriadi, diduga sebagai pelaku tindak pidana ITE dengan cara melakukan perjudian secara online melalui media elektronik,” katanya.





