Bangkalan – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP bagi warga penyandang disabilitas, lansia dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Agus Suharyono mengatakan, pelayanan sistem jemput bola dilakukan untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus administrasi dokumen kependudukan.
Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam meningkatkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.
“Kegiatan perekaman ini masuk dalam program perekaman keliling. Jadi petugas operator yang mendatangi kediaman pemohon. Pelayanan ini dikhususkan bagi warga yang benar-benar tidak bisa keluar dari rumah atau pergi untuk melakukan perekaman e-KTP. Makanya petugas operator yang datang untuk melakukan perekaman,” jelasnya.
Dia menambahkan, pelayanan jemput bola ini diusulkan oleh perangkat desa, kecamatan atau lembaga seperti Dinas Sosial (Dinsos) di Kabupaten Bangkalan.
“Jadi kita siap mendatangi lokasi saat ada permintaan dari lembaga terkait,” pungkasnya.
Reporter : Jamaluddin