News  

Tanam Ganja di Rumah, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Surabaya – Sebagai menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang bulan Suci Ramadhan 2022.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Petugas berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga pemilik 2 batang tanaman ganja berinisial MF (26) dan LK yang merupakan warga Rungkut Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto di Surabaya, Selasa mengatakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 batang tanaman ganja, dan 244 gram paket ranting, ganja kering.

“Keseluruhan barang bukti diakui tersangka milik sendiri. Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan ini mengaku memiliki tumbuhan ganja di rumahnya,” kata Anton.

Anton menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Perumahan Grand Semanggi Residense Rungkut Surabaya tersebut, ditangkap oleh petugas pada Senin (14/03/2022) saat berada di rumahnya.

Menurut Anton, ganja yang dimiliki tersangka, awalnya mereka di telpon oleh saudaranya, TP untuk mengambil daun ganja kering tersebut, di pinggir Jalan wilah Sidosermo Surabaya.

“Daun ganja kering tersebut, diambil dan dibawa pulang kerumahnya”kata Anton.

Ia menambahkan tersangka MF mengaku mendapatkan titipan berupa daun ganja kering dari saudara TP. Sebayak 700 gram ranting, untuk harga mereka tidak membayar karena hanya titipan, kemudian barang tersebut, diserahkan kepada orang lain dan mereka menunggu perintah dari TP.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu Perumahan Grand Semanggi Residense Rungkut Surabaya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk proses penyidikan, dan pengembangan,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub. Pasal 111 ayat (2 dan 1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *