Sampang – Vaksinasi anak usia 6-11 Tahun terus di laksanakan di wilayah Kabupaten Sampang secara perdana, gerai vaksinasi anak di lakukan di gedung Pesanggrahan kec. Ketapang Kabupaten Sampang.
Pada kesempatan ini, Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E., M.Han bersama Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang di gerai di vaksinasi gedung Pesanggrahan kec. Ketapang kab. Sampang.
Gerai vaksin ini melibatkan vaksinator dari Dinas Kesehatan kab. Sampang, Puskesmas Ketapang, serta tim dari RSUD Kec. Ketapang.
Dalam kesempatan ini, Bupati Kab. Sampang yang mengatakan, yang di wakili sekda “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir telah menuntut pada perubahan dan penyesuaian di semua bidang.
“Saat ini kita di hadapkan pada situasi yang mengharuskan semua pihak untuk berkolaborasi dan bahu-membahu menangani covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya menekan laju penyebaran virus corona,”ujar Sekda.
Upaya percepatan vaksinasi dilakukan untuk membentuk herd imunity. Alasan penting mengapa anak usia sekolah perlu di vaksin Covid-19, karena mengingat mereka termasuk sasaran rentan terhadap virus Covid-19. Kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka. Sehingga beresiko menularkan bagi diri sendiri, sesama murid, Guru, Orang tua dan lansia di rumah.
“Pemerintah daerah akan senantiasa memberikan dukungan kepada fasilitas kesehatan sebagai operator vaksinasi. Kita akan membangun pola yang konsisten terhadap kesepakatan dengan tetap mengacu pada aturan, kemudian akan selalu berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas program,”imbuh Sekda.
Sementara itu, Dandim Sampang disela-sela memantau langsung gerai vaksinasi terhadap anak menyampaikan, beban Covid-19 pada anak tidak sebesar pada dewasa, pelaksanaan vaksinasi di sekolah membutuhkan kerjasama dan dukungan berbagai pihak terutama dari orang tua murid, kesepakatan dan koordinasi berbagi pihak kapan imunisasi akan dilakukan bagian yang sangat penting.
Lebih lanjut, Dandim menuturkan, pencanangan ini sebagai langkah awal oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak usia 6-11 Tahun agar terhindar dari virus covid-19, sehingga Siswa-siswi dapat melanjutkan belajar dengan tatap muka dengan penuh kenyamanan dan suasana yang tenang baik bagi anak itu sendiri maupun orang tua.
“Kita sangat berharap dengan tercapainya herd immunity pada vaksinasi anak ini suasana daerah kita akan kembali kondusif dan normal,”pungkas Dandim.
Dandim Sampang juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus berkontribusi membantu Pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun dengan ikut aktif mensosialisasi tentang vaksin ditengah-tengah masyarakat. (UMR)





