Surabaya – Beberapa kegiatan fisik di Kota Pahlawan Surabaya, Jawa Timur sudah mulai dikerjakan sejak beberapa minggu lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD).
Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan Kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).
Fenomena ini tergambar dalam pengerjaan di dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, cipta karya dan tata ruang yaitu bangunan bertingkat 2 lantai (Gudang Tanjung Sari) dengan anggaran pagu 2M lebih atau hasil negosiasi 1.770 Milyard Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker, Begitu pula untuk keselamatan kerja, pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot, helm, dan rompi Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan

Bahkan, Di lokasi pekerjaan terlihat ada konsultan pengawas, namun pekerja tidak pakai Alat pelindung diri (APD) tidak ada tegoran, dan tetap berjalan sampai saat ini
Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pelaksana dilapangan bernama Cinde, iya membenarkan dan sudah di breafing tadi siang, dan kami evaluasi serta menjadi catatan kami pak.”Ucapnya kepada awak media Harianradar.com, kamis (28/10) siang
Disinggung sudah berapa hari pekerjaan proyek di Gudang Tanjung Sari ini, “iya mengatakan sudah 2 minggu berjalan pak .”lanjutnya

Sangat di sayangkan, Pelaksana dari Cv. Jembar Usaha ini, dan konsultan pengawas tidak menaati UU No. 1/1970, pasal 35 UU No. 13/2003, PP No. 50/2012 dan Permen PU No. 05/2014.
Reporter : UMR





