Mojokerto, Harianradar.com – Team Buser Rajawali SatReskrim Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.AP, MH, berhasil menangkap 2 tersangka pencurian spesialis speedometer truk & mobil di Kec.Jetis Kab.Mojokerto, Senin (23/08)
Dua tersangka tersebut berinisial FS (54) warga Kabupaten Pasuruan dan DF (28) warga Kota Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota IPTU Hari Siswanto menerangkan, bahwa dari hasil penyelidikan selama beberapa hari, atas laporan dari masyarakat.
“Team Buser Rajawali telah menangkap kedua pelaku karena telah melakukan puluhan kali beraksi membobol pintu truk / mobil lalu merusak serta mengambil Speedometer, yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Timur,” Katanya

IPTU Hari menambahkan, Selanjutnya para eksekutor tersebut beserta barang bukti, dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna diproses hukum.
“Jaringan pelaku kejahatan lainnya masih terus dikembangkan dan dilakukan pengejaran,”tutupnya.
Reporter : IMAM





