Simak Rekaman Video! Proyek U-Ditch Bulak Banteng Patriot: Pekerja Sengaja Ciptakan Air Ombak Comberan ke Rumah Warga
SURABAYA – Pekerjaan infrastruktur yang didanai uang rakyat dari APBD Kota Surabaya senilai Rp 511.082.291 Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton di kawasan Bulak Banteng Patriot Gang 6 menuai sorotan tajam. Proyek di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan tanpa metode kerja yang aman, minim APD, serta luput dari fungsi monitoring yang ketat oleh pihak-pihak berwenang.
Sebuah rekaman visual pada 8 Oktober 2026 menangkap momen krusial yang memperlihatkan buruknya etos kerja di lokasi proyek. Tanpa menggunakan alat bantu tripod atau takel, beton u-ditch berbobot berat tersebut langsung didorong dan diceburkan begitu saja ke dalam lubang galian yang penuh air comberan.
Akibat tindakan ugal-ugalan ini, air selokan hitam berlumpur seketika muncrat hebat bagaikan ombak, menghempas langsung ke arah tembok, pintu rumah warga, serta jalanan kampung. Fasilitas tempat tinggal warga yang seharusnya dilindungi dari dampak proyek, justru menjadi korban “hujan” air comberan akibat kebiasaan kerja yang asal cepat dan minim etika lingkungan.
“Insiden ini menjadi bukti otentik atas lemahnya fungsi kontrol dari Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana (CV. PERMANA PUTRA). Kehadiran tim pengawas di lapangan patut dipertanyakan. Mengapa metode kerja yang berisiko merusak kenyamanan publik dan berpotensi merusak struktur beton itu sendiri dibiarkan berlangsung tanpa ada teguran keras?,” kata warga yang tidak mau disebut namanya ke Jurnalis harianradar.
Proyek bernilai kontrak setengah millyard lebih yang dinaungi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya ini dibeli melalui sistem E-Purchasing (E-Katalog Versi 6.0). Transparansi digital dan nilai kontrak yang besar ini seharusnya menjamin hasil yang presisi dan proses yang tertib, bukan malah menyajikan tontonan amatir yang merugikan warga sekitar.
“Jika dinas terkait dan konsultan pengawas tetap menutup mata terhadap pemandangan seperti ini, maka jangan salahkan jika warga melaporkan langsung ke ‘Hotline Walikota Surabaya’ dan publik berasumsi bahwa pengawasan proyek infrastruktur di Surabaya Timur ini hanyalah formalitas di atas kertas, sementara di lapangan, kontraktor dibiarkan bekerja semau mereka sendiri,” tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Dampak di Lapangan.
Berdasarkan rekaman visual di lokasi, terlihat jelas bagaimana metode pemasangan beton saluran air (U-Ditch) berukuran 40/60 tersebut dilakukan secara serampangan:
Metode Kerja Primitif: Alih-alih menurunkan beton u-ditch secara perlahan menggunakan alat bantu tripod atau takel, para pekerja di lapangan terpantau langsung mendorong dan menceburkan material beton tersebut begitu saja ke dalam lubang galian yang penuh air comberan berlumpur.
Dampak Buruk ke Lingkungan Sekitar: Efek dari hantaman beton keras yang dijatuhkan paksa tersebut memicu letupan air selokan hitam yang muncrat deras bagaikan ombak. Air limbah domestik dan lumpur kotor seketika terhempas langsung menodai tembok, pintu rumah warga, serta mengotori jalanan kampung yang sempit. Hal ini memicu ketidaknyamanan, polusi lingkungan, dan potensi kerugian sanitasi bagi warga setempat.
Kejadian ini menjadi bukti nyata atas lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan di level terbawah konstruksi. Ada dua pihak utama yang patut dimintai pertanggungjawaban atas insiden metode kerja merugikan ini:
Kontraktor Pelaksana (Permana Putra): Diduga sengaja mengabaikan Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan dan teknis pemasangan beton pracetak (precast) demi mengejar kecepatan waktu, tanpa memedulikan dampak lingkungan sosial di sekitar area permukiman padat penduduk.
Konsultan Pengawas / Pengawas Internal Dinas: Ke mana perginya personel pengawas saat proses krusial ini berlangsung? Pembiaran terhadap metode kerja yang serampangan seperti ini membuktikan bahwa manajemen pengawasan proyek di Kota Surabaya masih menyisakan celah kelalaian yang besar.
Warga dan publik berhak menuntut agar pihak DSDABM Kota Surabaya segera memberikan sanksi atau teguran keras kepada penyedia jasa. Langkah mitigasi kebersihan berupa pembersihan total area rumah warga yang terdampak harus segera dilakukan agar kerugian tidak berlanjut.
Perlu diketahui, hidrogen sulfida (H₂S) atau amonia dari air comberan yang langsung memicu mual, pusing, dan sesak napas akut. Penyakit Pencernaan: Risiko kontaminasi silang ke area sanitasi warga jika genangan comberan dibiarkan merembes tanpa penanganan steril segera.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya belum memberikan tanggapan resmi. Padahal, pembiaran terhadap aktivitas kerja kontraktor yang abai terhadap kondisi lingkungan berisiko langsung mengancam kesehatan serta keselamatan warga sekitar.


















