banner 728x250

DPD LIRA Bangkalan Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa UTM ke Kejati Jatim

banner 120x600

Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bangkalan resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).

Laporan tersebut menyoroti sejumlah pos anggaran di lingkungan kampus negeri UTM, salah satunya pengadaan kanopi di Gedung Karakter atau masjid yang berada di sisi timur kampus dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar.

banner 325x300

Tidak hanya itu, LIRA Bangkalan juga melaporkan terkait pengadaan almamater mahasiswa, gaji Satpam, hingga jasa kebersihan (cleaning service) yang diduga menyimpang dari anggaran.

Ketua DPD LIRA Bangkalan, Solihin, mengatakan pihaknya mengaku telah melakukan observasi lapangan terhadap material dan luas kanopi di Gedung Karakter atau masjid di sisi timur kampus.

Berdasarkan hasil yang diperoleh dari lapangan, ia menduga biaya pembangunan lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang tersedia, sehingga memunculkan dugaan korupsi yang cukup fantastis.

“Kami sudah melakukan observasi dan investigasi ke lapangan. Dari material dan luas kanopi, kami menilai biaya pembangunannya masih di bawah pagu anggaran sehingga dugaan korupsinya menguat,” ujar Solihin.

Selain proyek kanopi, LIRA juga melaporkan dugaan penyimpangan anggaran jasa kebersihan (cleaning service), gaji satpam, pengadaan almamater, taman, serta area parkir di sejumlah fakultas.

Solihin menyebut nilai dugaan penyimpangan dari berbagai kegiatan itu mencapai puluhan miliar rupiah sehingga perlu kiranya untuk dilakukan audit secara transparan.

Ia juga menyoroti anggaran pemerintah pusat untuk UTM yang disebut mencapai Rp150 miliar. Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Karena anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk kampus tersebut mencapai Rp150 miliar, kami menduga ada potensi penyimpangan dari anggaran yang ada,” pungkasnya.

DPD LIRA Bangkalan berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa timur menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya kemana saja anggaran sebesar itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page