SURABAYA – Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya memberikan perhatian serius terhadap insiden di lokasi proyek Pembangunan Pedestrian Jl. Bratang Binangun sisi barat. Proyek fisik yang berada di bawah wewenang Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Akbar Tirta Amarta Jaya.
Pada Selasa pagi, 13 Oktober 2026 pukul 09.18 WIB, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, Dedy, bersama Ketua Tim Kerja (Katimja), Domas, mendatangi langsung rumah kediaman korban yang berlokasi di Jl. Pumpungan, Sukolilo, Surabaya. Kunjungan kerja ini juga didampingi langsung oleh perwakilan pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas jalannya proyek tersebut.
Kehadiran jajaran DSDABM dan pihak pelaksana proyek ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi korban yang saat ini bagian tangan kanannya harus diperban menggunakan arm sling akibat cedera retak tulang yang dialaminya. Pertemuan yang berlangsung di teras rumah kediaman korban ini berjalan dengan dialogis. Pihak DSDABM dan kontraktor menunjukkan komitmen dan iktikad baik untuk mendengarkan langsung keluhan serta tuntutan dari pihak keluarga, sekaligus memastikan penanganan serta pemenuhan tanggung jawab atas insiden medis tersebut berjalan sesuai harapan.
“Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama dari pihak kontraktor untuk mengawal proses pemulihan kesehatan korban hingga tuntas. Langkah responsif ini diharapkan dapat menjadi komitmen nyata dari jajaran pemerintah kota dan penyedia jasa konstruksi agar lebih memperketat aspek keselamatan kerja (K3) di setiap proyek drainase di Kota Pahlawan,” kata Dedy, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DSDABM Kota Surabaya, ke harianradar.
Sebagai langkah cepat, Dinas bersama rekanan saat ini fokus memprioritaskan bantuan pendampingan untuk pemulihan kesehatan korban. DSDABM juga menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif. Bila dalam investigasi lanjutan kontraktor terbukti lalai, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada pihak rekanan.
Dedy, menjelaskan bahwa seluruh prosedur administratif keselamatan sebenarnya telah ditempuh sejak awal. Dalam dokumen pengadaan telah ditetapkan kewajiban adanya RKK (Rencana Kerja dan Keselamatan).
Kontraktor juga dinilai kooperatif secara administratif melalui adanya laporan harian pelaksanaan pekerjaan yang mencakup laporan K3, rutin mengadakan pengarahan (briefing) oleh personil mengenai K3, serta memastikan APD tersedia dan digunakan sesuai aturan oleh pekerja di lapangan.
Namun, Dedy memaparkan kondisi tak terduga terjadi pada akhir pekan lalu. Pada hari kejadian Sabtu malam, tidak ada aktivitas pekerjaan yang berlangsung di Bratang Binangun sisi barat. Mengenai kondisi lumpur yang meluber ke jalan, hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab utamanya. Namun, terdapat kemungkinan akibat luberan air dari saluran atau kebocoran pipa PDAM di sekitar lokasi proyek.
Menyikapi situasi ini, DSDABM langsung mengambil langkah korektif dan preventif. Dinas akan melayangkan teguran keras kepada kontraktor pelaksana untuk lebih memperhatikan aspek K3 dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, saat ini tengah berjalan evaluasi total terhadap metode pelaksanaan kontraktor.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Oleh karena itu, ke depan Dinas akan lebih memperketat pengawasan di lapangan, baik melalui optimalisasi konsultan pengawas maupun tim teknis internal pada seluruh proyek di bawah Bidang Jalan dan Jembatan,” pungkasnya.


















