SURABAYA – Sebuah rekaman lensa menangkap potret mencengangkan dari proyek pedestrian dengan saluran air beton (u-ditch) di Jalan Ngaglik-KAZA Sisi Utara, Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Di tengah ambisi kota membenahi infrastruktur dan mengatasi banjir, ada harga mahal yang dipertaruhkan di dalam lubang galian: nyawa para pekerja.
Foto tertanggal 3 Oktober 2026 pukul 23.44 WIB tersebut memperlihatkan dua orang pekerja tengah berjuang memasang material beton raksasa di bawah kegelapan malam. Alih-alih dilindungi oleh standar keselamatan yang ketat, mereka justru bekerja dengan kondisi yang sangat memprihatinkan dan mengabaikan prinsip dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Menelanjangi Pelanggaran K3 di Lapangan
Jika dibedah secara kritis, aktivitas dalam foto tersebut menyingkap serangkaian kelalaian fatal yang dibiarkan kasat mata:
Tanpa Perlindungan Kepala (Helm Proyek): Pekerja yang berada di posisi bawah hanya mengenakan topi kain biasa, sementara pekerja di atasnya bahkan bertelanjang kepala. Di atas mereka, material beton seberat ratusan kilogram sedang tergantung pada tali sling. Sedikit saja ada guncangan atau kegagalan mekanis pada alat pengangkat, fatalitas tak lagi bisa dihindari.
Alas Kaki yang Tidak Layak: Salah satu pekerja terlihat bertelanjang kaki (nyeker) di dalam saluran air yang berlumpur. Mereka bekerja di area galian tanah labil yang rawan runtuh, penuh risiko pecahan batu, besi tajam, atau paku, tanpa menggunakan safety boots.
Aparatus Penyangga Tubuh yang Nihil: Pekerja yang memandu beton gelondongan itu tampak bergelantungan dan menahan beban secara manual tanpa dilengkapi safety harness atau tali pengaman yang memadai.
Kejar Tayang yang Mengorbankan Manusia
Proyek yang dikerjakan menjelang tengah malam ini mengindikasikan adanya tekanan target waktu atau upaya menghindari kepadatan lalu lintas siang hari. Namun, urgensi mitigasi banjir atau penyelesaian proyek tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia.
Rompi oranye yang mereka kenakan seolah menjadi formalitas belaka—sebuah kepatuhan visual yang palsu di tengah nihilnya alat pelindung diri (APD) esensial. Peristiwa ini melempar pertanyaan besar: Di mana fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas proyek?.
Proyek drainase yang sejatinya bertujuan untuk mengatasi banjir tahunan di kawasan Simokerto ini, kini justru berbalik menjadi momok yang menyiksa warga. Eksekusi lapangan yang dinilai serampangan memicu gelombang kritik tajam. Publik kini berteriak lantang mempertanyakan: di mana hati nurani pihak pelaksana dan fungsi melekat dari para pengawas proyek? Hak Pengguna Jalan yang Tergilas.
Bagi para pengendara yang kerap melintasi jalur ini, perjalanan di malam hari kini berubah menjadi pertaruhan keselamatan. Galian tanah yang menganga lebar di sisi jalan tidak dibarengi dengan pemasangan barikade atau rambu pengaman yang layak. Minimnya lampu penanda di sekitar zona bahaya membuat area ini sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
“Kami seperti dipaksa menerima keadaan. Jalanan sudah sempit, macet dari pagi sampai malam akibat penyempitan jalur, dan kalau malam pengerjaannya sampai menutup sebagian besar jalan. Pertanyaan kami, apakah tidak ada mitigasi atau metode kerja yang lebih manusiawi? Kontraktor terkesan hanya peduli proyeknya cepat selesai, tanpa memikirkan kami yang harus bertaruh nyawa lewat di sini,” ujar Ahmad (42), salah seorang warga Simokerto yang saban hari melintasi jalur tersebut dengan nada geram.
Kegeraman Ahmad adalah representasi dari jeritan banyak pengguna jalan lainnya. Debu pekat yang beterbangan saat cuaca kering dan kubangan lumpur licin saat hujan turun, kian melengkapi penderitaan warga dan pemilik usaha di sepanjang koridor Jalan Kapas Krampung. Aktivitas ekonomi toko-toko di sekitar lokasi pun lumpuh karena akses masuk pelanggan terblokir total oleh material proyek.
Di Mana Hati Nurani Pelaksana dan Pengawas?Sorotan tajam kini tertuju pada pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. Di tengah aturan ketat mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta manajemen dampak lingkungan, pemandangan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya. Pembiaran terhadap minimnya fasilitas pengamanan jalan mencerminkan kurangnya empati terhadap ruang publik.
Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dari dinas terkait membuat pelaksana di lapangan seolah mendapat “kartu hijau” untuk bekerja tanpa standar mitigasi konflik lalu lintas yang jelas. Warga menilai, pengawas proyek terkesan menutup mata terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Jika proyek ini dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD, sudah sepatutnya kepentingan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama selama proses pembangunan, bukan malah dikorbankan demi mengejar tenggat waktu kontrak.
Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan atas nama “pembangunan”. Warga dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dinas teknis terkait, untuk segera turun ke lapangan dan melakukan evaluasi total. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak pelaksana jika terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan proyek di area padat lalu lintas.
Infrastruktur yang baik adalah infrastruktur yang dibangun dengan memanusiakan warga di sekitarnya. Selama manajemen proyek di Jalan Kapas Krampung ini tidak dibenahi, maka selama itu pula keringat kekecewaan dan kemarahan warga akan terus mengalir bersama galian saluran air yang tak kunjung usai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan klarifikasi resmi.


















