SURABAYA – Konsultan Pengawas PT. Mitra Cipta Engineering dan Kontraktor Pelaksana CV Sinergi Lima Empat dinilai sarat indikasi melalaikanan metode teknis saat pemasangan struktur beton U-Ditch (ukuran 80/100) dibalik proyek penanggulangan banjir yang masif digalakkan Pemerintah Kota Surabaya, aroma pengerjaan serampangan menyeruak di kawasan Jalan Petemon III, Kecamatan Sawahan.
PT. Mitra Cipta Engineering bertindak sebagai Konsultan Pengawas yang ditunjuk oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, diduga kuat menjadi “tangan kanan” yang memuluskan praktik monopoli proyek bersama kontraktor pelaksana CV Sinergi Lima Empat. Alih-alih menjalankan fungsi kontrol, pengawasan di lapangan terkesan pasif dan cuek terhadap berbagai pelanggaran spesifikasi teknis. Sikap abai ini memperkuat indikasi adanya kongkalikong terselubung, di mana pengawas dan kontraktor diduga bekerja sama demi mengamankan keuntungan sepihak dengan mengorbankan kualitas infrastruktur publik di Kota Surabaya.
Investigasi visual di lapangan mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran spesifikasi teknik dalam pemasangan beton pracetak (u-ditch) yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mengancam keselamatan pemukiman warga. Berdasarkan dokumentasi tertanggal 29 September 2026 yang lalu, ditemukan fakta krusial: terdapat celah menganga selebar belasan sentimeter antara dinding luar beton u-ditch dengan fondasi bangunan warga. Ruang kosong ini dibiarkan begitu saja tanpa ada tanda-tanda pengurukan struktural.
Fakta Lapangan yang Sengaja Disembunyikan? Dalam dokumen spesifikasi teknis dinas pekerjaan umum, setiap pemasangan u-ditch wajib melalui tahapan backfilling atau pengurukan kembali menggunakan material agregat yang dipadatkan. Langkah ini krusial untuk mengunci posisi beton dan menjaga stabilitas tanah di sekitarnya. Namun, apa yang terjadi di Jalan Petemon justru berbanding terbalik.
Pengamat konstruksi independen yang meneliti temuan ini menduga kuat adanya upaya pemotongan komparator kerja (potong kompas) oleh pihak kontraktor.
“Membiarkan celah luar kosong seperti itu adalah pelanggaran fatal terhadap metode pelaksanaan standar. Kuat dugaan kontraktor ingin menghemat biaya material urukan dan mempercepat waktu pengerjaan demi mencairkan termin anggaran, tanpa memedulikan aspek quality control,” tegasnya.
Dampak dari manipulasi metode ini sangat mengerikan secara teknis:
Fenomena Piping & Likuifaksi Lokal: Air hujan akan merembes langsung ke dasar saluran melalui celah tersebut, mengikis lapisan tanah di bawah fondasi rumah warga secara perlahan (internal erosion).
Kegagalan Struktural Masif: Tanpa adanya tekanan tanah penyeimbang dari luar (lateral earth pressure), dinding u-ditch rentan miring atau patah saat volume air di dalam saluran penuh.
Persekongkolan Pengawasan dipertanyakan, Sikap kritis kini tidak hanya datang dari warga yang ketakutan rumahnya ambles, melainkan juga dari aktivis transparansi anggaran. Warga mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas dan perwakilan dinas terkait yang digaji untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak.
“Bagaimana mungkin pekerjaan kasat mata yang cacat prosedur seperti ini bisa lolos dari pengawasan harian? Apakah ada pembiaran atau sengaja tutup mata?,” cetus seorang tokoh masyarakat Petemon dengan nada geram.
Warga mendesak inspektorat dan jajaran terkait untuk segera membekukan pembayaran proyek ini sebelum dilakukan audit kelayakan fisik secara menyeluruh. Jika dibiarkan, proyek ini hanya akan menjadi proyek seremonial yang umurnya tidak akan bertahan hingga musim penghujan berikutnya berakhir sebuah pemborosan anggaran publik yang nyata di tengah jeritan warga yang membutuhkan keamanan infrastruktur.


















