SIDOARJO – Momentum Hari Jumat Berkah dimanfaatkan oleh ratusan warga Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar aksi damai dan doa bersama di kawasan Sarirogo, Jumat (31/07/2026) siang. Aksi yang diinisiasi oleh Forum Peduli Sarirogo Sidoarjo (ForPISS) ini merupakan puncak dari keprihatinan masyarakat terhadap menjamurnya penyakit masyarakat (pekat), mulai dari peredaran minuman keras (miras) hingga praktik prostitusi terselubung di Kota Delta.
Fokus utama gerakan ini tertuju pada outlet miras “Pendekar Bottle” yang berdiri di kawasan Perumahan Citra City Residence, Sarirogo. Keberadaan toko tersebut dinilai sangat melanggar hukum dan tidak sesuai perizinan, lantaran lokasinya yang sangat dekat dengan lembaga pendidikan, masjid, fasilitas kesehatan, serta pemukiman padat penduduk.
Sebelum aksi siang ini digelar, tim ForPISS sebenarnya telah menempuh jalur birokrasi dan audiensi. Mereka telah mendatangi Polresta Sidoarjo, Rumah Aspirasi PKB, serta mengadakan pertemuan dengan pimpinan NU, MUI, Wakil Bupati, hingga Bupati Sidoarjo. Namun, karena belum adanya tindakan nyata yang tegas, warga akhirnya turun ke jalan untuk mengetuk pintu langit sekaligus mendesak pemerintah daerah.
Koordinator ForPISS, Mas Chusen Al-Ghozi, menjelaskan bahwa doa bersama usai shalat jumat ini merupakan bentuk ikhtiar batiniah agar para pimpinan daerah diberikan keberanian untuk memberantas kemaksiatan.
“Doa bersama ini adalah ikhtiar kita kepada Tuhan agar para pemimpin di Sidoarjo diberikan keberanian dan ketegasan untuk menindak keberadaan penyakit masyarakat yang sudah sangat meresahkan ini,” ujar Chusen di sela-sela aksi.
Hadir dalam aksi tersebut, Pakar Hukum Sidoarjo, H. Makin Rahmat. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa gerakan massa ini merupakan pengingat bagi para penyelenggara negara di Kabupaten Sidoarjo.
“Melalui aksi damai ini, kami meminta para pemangku kebijakan untuk lebih tegas. Segera tindak semua kegiatan yang menimbulkan penyakit masyarakat, baik yang mengklaim memiliki izin maupun yang ilegal,” tegas H. Makin Rahmat.
Nada serupa disampaikan oleh Ketua MWC NU Sidoarjo, Ustaz Agung M. Beliau mengingatkan massa bahwa miras adalah hulu dari berbagai tindakan kriminal dan kemaksiatan lainnya. Ia mengajak warga untuk konsisten menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.
“Miras adalah pangkal kemaksiatan. Mari kita tegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan tegas, namun tetap menjaga ketertiban tanpa tindakan anarkis. Semoga aksi damai ini diijabah oleh Allah SWT dan membuka hati para stakeholder untuk menjalankan amanah mendengarkan aspirasi masyarakat bawah terkait problem akut di Sidoarjo ini,” tutur Ustaz Agung.
Pasca doa bersama, massa kemudian melakukan long march (jalan kaki bersama) dari Posko ForPISS menuju ke lokasi Toko Pendekar Bottle. Berdasarkan pantauan di lapangan, toko miras tersebut memang dalam kondisi tutup. Kendati demikian, warga mengaku belum puas dan tetap menaruh kecurigaan. Hal ini disebabkan karena belum terlihat adanya aktivitas pembongkaran aset atau pengosongan isi toko sebagai bukti konkret bahwa tempat tersebut berhenti beroperasi secara permanen.
Warga menegaskan belum akan percaya sebelum ada penindakan hukum yang nyata dari pemerintah.
Menariknya, aksi ini tidak hanya diikuti oleh warga Sarirogo saja, melainkan gabungan elemen masyarakat dari berbagai wilayah di Sidoarjo. Solidaritas antarwarga terlihat sangat kental melalui gerakan swadaya. Salah satu warga asal Sidokepung Buduran, datang membawa puluhan nasi kotak sebagai bentuk dukungan moral.
Warga lainnya juga bergotong-royong memborong dagangan pelaku UMKM di lokasi—seperti bakso, es krim, roti, cilok, hingga air mineral—untuk dibagikan gratis kepada peserta aksi. Bagi mereka, berkorban materi secara ikhlas adalah bagian dari ritual agama, penegakan moral, sekaligus menjaga kondusivitas sosial.
Di akhir aksi, Toko Masyarakat, H. Khoirul Anam, menyampaikan harapan jangka panjang dari gerakan ini. Ia meminta pemerintah daerah tidak tebang pilih dan memperluas jangkauan penertiban.
“Harapan kami, penindakan tidak hanya berhenti pada penutupan toko miras ini saja. Pemerintah juga harus menyisir warung-warung remang berkedok karaoke yang sarat kemaksiatan. Selain menjadi tempat minum miras, volume musik keras dari bilik karaoke tersebut sudah lama mengganggu ketenangan warga sekitar,” pungkas H. Khoirul Anam.
Aksi damai yang berlangsung tertib dan kondusif ini bubar setelah warga memastikan pesan dan tuntutan mereka tersampaikan secara jelas kepada publik dan jajaran Pemkab Sidoarjo.





