Plt. Sekda Aceh Tamiang Hadiri RDP May Day 2026, Bahas Kesejahteraan Buruh

Mewakili Bupati Aceh Tamiang Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar
Mewakili Bupati Aceh Tamiang Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar

Aceh Tamiang, harianradar.com – Mewakili Bupati Aceh Tamiang Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang Kamis, (7/5/2026).

Dalam sambutannya,Sekda menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja khususnya di Aceh Tamiang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saya mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional Tahun 2026 kepada seluruh buruh khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.

Ia mengatakan, peringatan May Day tahun ini berlangsung dalam suasana pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang pada akhir November 2025 lalu dan berdampak terhadap ribuan masyarakat termasuk para pekerja dan buruh.

Menurutnya, buruh memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas dan keberlangsungan dunia usaha sehingga pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Buruh merupakan tulang punggung operasional perusahaan. Karena itu perusahaan wajib memenuhi hak pekerja mulai dari upah layak jaminan sosial hingga perlindungan keselamatan kerja,” ujarnya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan pekerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026 sebesar 7 persen kepada Gubernur Aceh.

UMK Aceh Tamiang Tahun 2026 naik menjadi Rp3.978.204, sedangkan UMSK sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit meningkat menjadi Rp4.045.441.

Sementara itu, terkait perselisihan hubungan industrial di PT PD Pati Plt. Sekda menjelaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah melakukan mediasi namun belum tercapai kesepakatan sehingga proses penyelesaian diarahkan melalui Pengadilan Hubungan Industrial sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Ketua PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Tedi Irawan menyampaikan lima aspirasi utama buruh yakni realisasi dukungan dana kegiatan May Day optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan penyelesaian pesangon karyawan PT PD Pati pengawasan penerapan UMK/UMSK serta pengawasan distribusi kelapa sawit keluar daerah.

Menanggapi aspirasi terkait BPJS perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan penjelasan langsung kepada peserta mengenai pelayanan perlindungan tenaga kerja serta bantuan yang di berikan BPJS kepada masyaraka.

Menanggapi hal tersebut Plt. Sekda menyebut pemerintah daerah telah mengalokasikan dukungan anggaran melalui SKPK terkait dan meminta agar program kegiatan diajukan sesuai kebutuhan serta kemampuan APBD.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan kegiatan RDP tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog bersama pekerja dan buruh secara konstruktif tanpa harus melalui aksi unjuk rasa.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda kepala SKPK instansi vertikal BUMN BUMD perusahaan swasta pimpinan serikat pekerja/serikat buruh federasi dan konfederasi pekerja organisasi kemasyarakatan insan pers serta tamu undangan lainnya. (*)

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *