Surabaya – Terjadi dugaan perlakuan tidak adil atau tebang pilih dalam pelayanan publik di kantor Samsat Manyar Surabaya, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Seorang warga yang tidak mau disebut namanya, mengaku mengalami pengalaman yang mengecewakan saat mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Menurut pengakuannya, ia tidak mendapatkan bantuan yang memadai dari petugas ketika mencoba mengurus keperluan tanpa membawa kendaraan secara langsung. Namun, disaat yang sama, ia melihat adanya pihak lain yang diduga calo justru tetap dilayani diberlakukan bagaikan seorang raja dan dapat mengurus dokumen tanpa menghadirkan kendaraan tersebut.
“Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi aturan dan transparansi pelayanan di instansi tersebut. Pasalnya, jika memang ada ketentuan bahwa kendaraan wajib dihadirkan, maka seharusnya aturan tersebut berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian,” kata warga (wajib pajak) yang namanya tidak mau disebut kepada jurnalis harianradar.
Praktik percaloan dalam layanan publik sendiri bukanlah isu baru, di Samsat manapun masih ditemukan kehadirannya.
“Kehadirannya kerap menimbulkan ketimpangan pelayanan serta merugikan masyarakat yang mengikuti prosedur resmi,” imbuhnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan perbedaan perlakuan tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar pelayanan publik dapat berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pelayanan publik serta perlunya tindakan tegas terhadap praktik yang merugikan masyarakat luas.