Soroti Kinerja Bidang Pengaduan, Warga Gedangan Pertanyakan Profesionalisme Oknum di Inspektorat Sidoarjo

SIDOARJO – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali mendapat sorotan. Kali ini, seorang warga asal Karangbong, Kecamatan Gedangan, Imam Syafi’i, melayangkan surat keberatan terkait penanganan laporan masyarakat di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/12/2025).

Surat tersebut ditujukan untuk mengkritisi oknum pejabat maupun pegawai yang membidangi tindak lanjut laporan, lantaran sejumlah pengaduan yang dikirimkan hingga kini belum menunjukkan progres nyata.

Imam menilai, meski secara institusi Inspektorat memiliki fungsi krusial, namun kinerja oknum di bagian teknis disposisi laporan perlu dievaluasi secara serius.

Dalam keterangannya, Imam Syafi’i menekankan bahwa kritiknya ini ditujukan khusus kepada oknum yang bertanggung jawab atas mandeknya laporan tersebut.

“Saya melayangkan surat ini bukan untuk mendiskreditkan seluruh institusi, melainkan bentuk kekecewaan terhadap oknum pegawai yang menerima disposisi laporan saya. Sangat disayangkan, laporan masyarakat yang seharusnya menjadi dasar pengawasan justru tidak ada tindak lanjutnya secara nyata,” ujar Imam.

Ia mengingatkan bahwa sebagai aparatur sipil yang digaji dari pajak rakyat, setiap individu yang membidangi layanan pengaduan wajib bekerja secara profesional.

“PNS di bidang terkait memiliki tanggung jawab moral untuk responsif. Jika laporan hanya diterima tanpa ada transparansi proses, itu mencederai semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Dalam surat resminya, Imam menyampaikan tiga poin utama untuk diperhatikan Inspektur Kabupaten Sidoarjo:

1. Memberikan penjelasan resmi terkait kendala atau status laporan-laporan yang telah dikirimkan.

2. Memperbaiki sistem koordinasi internal agar setiap laporan yang masuk tidak berhenti di meja disposisi.

3. Melakukan evaluasi kinerja terhadap oknum-oknum di bidang terkait yang terkesan abai dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik.

Imam berharap agar jajaran pimpinan Inspektorat Sidoarjo Jawa Timur, bisa menindak tegas oknum yang menghambat alur aduan masyarakat. Ia menginginkan adanya perubahan sistem agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kepastian informasi atas setiap laporan yang dikirimkan.

Imam Syafi’i menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan. Ia juga telah memberikan tembusan surat ini kepada Bupati Sidoarjo sebagai bahan evaluasi kebijakan pelayanan publik.

“Harapan saya sederhana, ada transparansi. Jika memang ada kendala, sampaikan. Jangan dibiarkan tanpa kabar. Jika tetap tidak ada respons dari oknum terkait, saya akan membawa masalah pelayanan ini ke Ombudsman RI agar ditelaah sebagai dugaan maladministrasi,” pungkasnya. (Red)

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *