banner 468x60

Pesantren Nurul Karomah Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum dan Perlindungan Santri

Keterang foto : Iwan Sanusi Juru Bicara (Jubir) Pesantren Nurul Karomah
Keterang foto : Iwan Sanusi Juru Bicara (Jubir) Pesantren Nurul Karomah
banner 468x60

Bangkalan — Pesantren Nurul Karomah akhirnya memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait sejumlah pertanyaan yang berkembang mengenai kasus dugaan kekerasan yang melibatkan salah satu individu yang sebelumnya dikaitkan dengan lingkungan pesantren.

Juru bicara pesantren menegaskan bahwa pihaknya fokus pada proses hukum dan tidak ingin berspekulasi mengenai hal-hal di luar ranah penyidikan.

banner 468x60

Menjawab isu yang beredar soal hubungan keluarga dengan pengasuh pesantren, Iwan Sanusi sebagai juru bicara Pesantren menegaskan:
“Kami tidak membahas hubungan personal. Fokus kami adalah proses hukum atas perbuatan individu.” ucapnya, sabtu (06-12-2025).

Terkait penyebutan “oknum lora” dalam pemberitaan, pesantren meminta media menggunakan istilah yang lebih netral.
“Kami mengimbau media untuk menggunakan istilah yang proporsional dan tidak melekatkan label sosial atau institusional yang dapat menimbulkan generalisasi.”

Pesantren juga membantah tudingan bahwa mereka melindungi pelaku.
“Tidak. Yang bersangkutan sudah tidak memiliki akses ke pesantren dan kami kooperatif kepada aparat,” tegasnya.

Tentang alasan baru memberikan pernyataan sekarang, pihak pesantren menjelaskan bahwa mereka menahan diri demi menjaga proses hukum.
“Kami menahan diri agar tidak mengganggu penyidikan dan sebagai bentuk empati agar tidak menambah beban psikologis korban.”

Isu mengenai adanya upaya damai juga dibantah tegas.
“Pesantren tidak menghalangi pelaporan dalam bentuk apa pun dan tidak mengkondisikan korban.”

Sementara itu, terkait keberadaan individu terduga, pesantren menjelaskan bahwa lembaga tidak memiliki kewenangan hukum untuk menahan seseorang.

“Langkah yang dapat kami lakukan adalah memutus seluruh akses yang bersangkutan ke lingkungan pesantren.”

Mengenai kabar bahwa jumlah korban disebut banyak, pesantren menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Itu bagian yang menjadi kewenangan penyidik untuk memverifikasi.”

Sebagai langkah konkret, pesantren menyebut telah melakukan sejumlah pembenahan internal.
“Audit internal sudah berjalan, SOP baru pengasuh diberlakukan, akses diperketat, dan jalur aduan korban telah dibuka.”

Di sisi lain, pesantren juga memastikan bahwa hanya satu juru bicara yang akan memberikan keterangan resmi.
“Untuk saat ini pesantren menunjuk satu juru bicara agar informasi tidak simpang siur,” ujarnya.

Pesantren menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh santri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *