Slogan Peringatan! Dianggap Pajangan Belaka, Proyek U-ditch di Jalan Bogen 27/29 Surabaya Diduga Menyalahi K3 Umum

Pekerja Proyek U-ditch di Jalan Bogen 27/29 Surabaya Menyalahi K3 Umum
Pekerja Proyek U-ditch di Jalan Bogen 27/29 Surabaya Menyalahi K3 Umum

Surabaya – Pembangunan jalan paving baru lebar 2 m dan saluran 30/40 dengan cover 2 sisi di Jalan Bogen 27/29 RW 02, Dakel Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari Surabaya, Diduga Kecolongan. Dikarenakan, Pekerja proyek Kontraktor Pelaksana CV. Galang Budi Synergy, tanpa memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang semestinya menjadi standar utama dalam setiap proyek konstruksi.

Pantauan awakmedia saat investigasi di lapangan menunjukkan, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung.

banner 604x812

Padalah dari Gapura Kampung Terpasang Peringatan! Spanduk Bertulis: “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”.

“Namun sangat disayangkan, walau sudah ada benner peringatan para pekerja tetap mengabaikan keselamatannya, dan tidak tampaknya pengawas proyek di lokasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur teknis dan keselamatan kerja,” kata Sholeh Aktivisme IPPAMA (Ikatan Pemuda Putra Madura), kepada harianradar.com, Jumat (31/10/2025).

Sholeh menuturkan, tidak adanya alat pelindung diri (APD) sama halnya, berpotensi membahayakan pekerja sendiri yang mengakibatkan resiko kecelakaan kerja. Resiko tanpa APD, pekerja sangat rentan terhadap cedera serius atau bahkan kematian akibat tertimpa material, terpeleset, atau bahaya lainnya di lokasi konstruksi. Apalagi tanpa rambu yang jelas, pekerja dan masyarakat umum tidak akan menyadari risiko yang ada, meningkatkan potensi kecelakaam

“Sebelum terjadi kecelakaan yang tidak kita inginkan, saya berharap secepatnya, adanya perhatikan khususnya dari dinas terkait dan pengawas. Seharusnya pengawas adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan diikuti dan semua pekerja mematuhi aturan keselamatan,” tuturnya.

Keterangan Gambar: Papan Nama Slogan Peringatan K3, Pekerja tanpa APD dan tidak menggunakan Dewatering
Keterangan Gambar: Papan Nama Slogan Peringatan K3, Pekerja tanpa APD dan tidak menggunakan Dewatering

Perspektif Global dan Lokal (Indonesia, Jawa Timur)

Standar keselamatan kerja di proyek konstruksi diatur oleh organisasi internasional seperti ILO (International Labour Organization) yang menekankan pentingnya APD, rambu-rambu, dan pengawasan. Peraturan: Di Indonesia, keselamatan kerja diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Dampak Kurangnya Pengawasan

Kurangnya pengawasan dari Konsultan di lapangan, pekerjaan proyek pembangunan tersebut sangat berdampak negatif pada kualitas proyek. Kualitas Proyek Menurun, tanpa pengawasan yang memadai, detail penting bisa terlewatkan, menyebabkan kesalahan konstruksi dan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Kurangnya koordinasi dan pemantauan dapat menyebabkan keterlambatan yang berujung pada penambahan biaya. Kesalahan konstruksi dan penggunaan material yang tidak tepat memerlukan perbaikan, yang tentu saja menambah biaya proyek.

Tanpa pengawasan dapat mengabaikan potensi risiko keselamatan kerja, membahayakan pekerja dan lingkungan sekitar, dan ketidaksesuaian dengan Desain. Pelaksanaan di lapangan bisa menyimpang dari desain awal jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Selain itu area proyek juga minim dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan atau kurangnya informasi di papan nama informasi proyek, sebagaimana diwajibkan dalam aturan pelaksanaan pekerjaan umum. Ia juga menambahkan kurangnya kelengkapan di papan nama seperti tidak ada informasi Nama Konsultan Pengawas dan atau Nilai Anggaran. Ini semua akan menimbulkan pertanyaan masyarakat?.

“Dengan minimnya tanda rambu peringatan, membuat warga yang melintas menjadi khawatir akan keselamatan mereka,” ucapnya.

Terlihat kasat mata, Pemasangan U-ditch di ganjal batu bekas galian, serta tidak dilakukannya dewatering proses pengeringan genangan air terlebih, U-ditch tetap dipasang.

“Dapat dipastikan saat musim hujan, jalan tersebut tergenang air dan jalan cepat rusak,” tutupnya.

Secara terpisah, awakmedia mencoba konfirmasi chat WhatsApp ke Lurah Ploso dengan No WA +62 852-3001-XXXX, agar memastikan berita berimbang dan menyajikan berbagai sudut pandang secera proposional, namum sayangnya tidak merespon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, belum memberi keterangan resmi.

Reporter: Moch Holil

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *