Inspektorat Minta PDAM Delta Tirta Tindak Tegas Penyedia Jasa, Terkait Buruknya 2 Kali Rekondisi Paving Karangbong

Keterangan Gambar: Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terkait paving jalan yang cekung dan tidak rata setelah pemasangan pipa PDAM Delta Tirta
Keterangan Gambar: Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terkait paving jalan yang cekung dan tidak rata setelah pemasangan pipa PDAM Delta Tirta

SIDOARJO – Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo menindaklanjuti keluhan warga Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, terkait paving jalan yang cekung dan tidak rata setelah pemasangan pipa PDAM Delta Tirta, Rabu (10/09).

Keluhan itu disampaikan Imam Syafi’i pada 29 Juli 2025. Setelah dilakukan klarifikasi dengan PDAM pada 6 Agustus serta peninjauan lapangan bersama Pemerintah Desa Karangbong pada 11 Agustus, Inspektorat membenarkan kerusakan masih terjadi di depan SDN Karangbong.

Perlu diketahui, Padahal paving telah direkondisi dua kali, yakni 13 Desember 2024 dan 30 Juli 2025.

Melalui surat resmi No.700.1.2.4/2745/438.4/2025 tertanggal 3 September 2025, Inspektorat meminta Direktur Utama PDAM Delta Tirta segera melakukan rekondisi ulang di lokasi tersebut sekaligus memastikan material yang digunakan sesuai ketentuan.

Inspektorat Sidoarjo juga menegaskan, agar PDAM memberi teguran kepada penyedia jasa bila pekerjaan tidak sesuai standar.

“Inspektorat meminta PDAM Delta Tirta serius memperhatikan kualitas rekondisi paving agar sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, dalam surat jawaban pengaduan bertanggal 4 September 2025.

Sementara itu, Humas PDAM Delta Tirta, Ivan, menyampaikan bahwa rekondisi merupakan tanggung jawab pelaksana pekerjaan dan saat ini masih dalam masa jaminan pemeliharaan.

“Paving akan dikembalikan seperti semula sebagaimana kondisi sebelum dilakukan penggalian,”ujarnya di Lobby Kantor PDAM.

Ivan menambahkan, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi sesuai masukan Inspektorat, serta berterima kasih atas fungsi kontrol masyarakat.

Secara terpisah, Imam Syafi’i, warga pelapor mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dan PDAM Sidoarjo dalam merespons aduan tersebut.

“Saya mengucapan terimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Tim Monev Perumda Delta Tirta, yang sudah merespon dengan baik dan menindaklanjuti aduan kami sebagai masyarakat Desa Karangbong. Kami berharap, pihak pelaksana agar cekungan paving segera diperbaiki dan dikembalikan seperti semula,”pungkas Imam. (**)

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *