Bangkalan Tertibkan Jabatan Kepala Sekolah, Wabup: Maksimal 8 Tahun, Setelah Itu Harus Mundur

Bangkalan – Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Jakfar, menegaskan bahwa kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari delapan tahun harus segera diganti. Penegasan ini merupakan respons atas kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan yang kini mulai diberlakukan di tingkat Daerah.

“Jika sudah lebih dari delapan tahun menjabat, maka kepala sekolah harus pindah atau kembali ke tugas pokoknya sebagai guru. Tidak bisa lagi bertahan di posisi itu,” Tegas Fauzan saat memberikan keterangan, Senin (19/5/2025).

Aturan ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang menetapkan masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Peraturan tersebut resmi menggantikan Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 dan berlaku sejak 8 Mei 2025.

Pemkab Bangkalan kini sedang melakukan pendataan dan penataan ulang jabatan kepala sekolah berdasarkan ketentuan tersebut. Dalam prosesnya, Fauzan menyebut penempatan kepala sekolah akan mempertimbangkan lokasi tempat tinggal atau domisili mereka.

“Penempatan akan mengacu pada domisili masing-masing kepala sekolah, agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan sekolah di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya.

Fauzan juga menekankan pentingnya jabatan kepala sekolah yang definitif. Ia menyatakan tidak ada lagi ruang bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) atau rangkap jabatan di dua lembaga sekaligus.

“Semua kepala sekolah harus definitif. Kita ingin pendidikan berjalan lebih tertib dan profesional,” tambahnya.

Tak hanya kepala sekolah, Fauzan turut menyinggung keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di tiap kecamatan. Evaluasi terhadap fungsi dan kontribusi korwil akan segera dilakukan.

“Kalau ternyata keberadaannya tidak memberikan manfaat dan justru membebani pendidikan, maka akan kami pertimbangkan untuk ditiadakan,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pendidikan, menciptakan regenerasi kepemimpinan sekolah, serta memastikan kebijakan pusat berjalan hingga ke tingkat satuan pendidikan daerah.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *