Bangkalan – Kepolisian Resort Bangkalan berhasil meringkus 2 (dua) tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu adapun tersangka pertama berinisial F warga Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan Madura dan kedua warga Pedurungan, pada rabu, (26/03/2025).
Dari keterangan warga membenarkan adanya penangkapan inisial F dan temannya yang tidak dikenal inisialnya oleh warga. “Iya betul mas F dan teman satunya ditangkap kemarin di Desa Pedurungan, tapi tidak tau ditangkap Polsek Tanah Merah apa dari Polres,” tutur warga yang enggan disebut namanya.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Merah saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Whatsap mengatakan iya, di limpahkan ke Bangkalan lur,” Ucapnya kepada awak media harianradar.com melalui pesan singkatnya.
“Secara terpisah, Saat awak media mencoba menghubungi Kasatnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Suprianto dan menanyakan penangkapan 2 tersangka yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu iya mengatakan,” Langsung ke Kanit aja bang kegiatan saya padat ini aja saya baru pulang
Hingga berita ini diturunkan Harianradar.com terus berupaya menghimpun data terkait kebenaran dari pihak Kepolisian Polres Bangkalan





