H. Onnie Soerono Sandi Sosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pesantren di Desa Jati

Cianjur 15 Maret 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Onnie

Soerono Sandi, S.E., Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan
penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Kantor
Desa Jati, Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (15/03/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada
masyarakat, khususnya kepada para pengelola pesantren, tentang Perda yang berkaitan dengan
fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Jawa Barat. Perda ini hadir sebagai upaya pemerintah
provinsi untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi pesantren dalam pengembangan
pendidikan dan kehidupan sosial di Jawa Barat.
Dalam acara tersebut, H. Onnie Soerono Sandi menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran yang
sangat penting dalam mendidik generasi muda dan membentuk karakter bangsa. Oleh karena itu,
pemerintah provinsi melalui Perda Nomor 1 Tahun 2021 memberikan dukungan nyata terhadap
pesantren, baik dalam bentuk fasilitasi anggaran, pelatihan, maupun pembinaan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di pesantren.
“Pesantren adalah salah satu pilar penting dalam pembentukan moral dan karakter bangsa. Melalui
Perda ini, kami ingin memastikan bahwa pesantren mendapat perhatian dan dukungan yang layak,
serta dapat terus berperan aktif dalam pendidikan di Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Onnie Soerono
Sandi dalam sambutannya.
Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari pengelola pesantren, tokoh agama, dan
masyarakat setempat, mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam memperhatikan pesantren
melalui Perda ini. Mereka berharap, dengan adanya Perda tersebut, pesantren dapat terus berkembang
dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia.
Selain itu, H. Onnie juga mengingatkan bahwa implementasi Perda ini memerlukan dukungan dari
seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun lembaga pendidikan, agar pesantren di
Jawa Barat dapat lebih maju dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung
bertanya seputar pelaksanaan Perda serta memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai manfaat yang
dapat dirasakan oleh pesantren dan masyarakat pada umumnya

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *