Surabaya – Sebuah rumah di kawasan Darmo Permai III, Surabaya, menjadi sasaran aksi pencurian saat pemiliknya berada di luar negeri. Polisi dari Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dengan didampingi Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofiq serta Kasi Humas AKP Rina Shanty mengungkapkan bahwa pencurian ini terungkap setelah korban kembali dan menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pembeli barang curian yang menjualnya di Pasar Turi Surabaya.
“Setelah mengembangkan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku utama, yakni S, serta dua penadah yang tak lain tetangga sendiri berinisial AG dan AE,” tutur Kombes Pol Luthfie, pada Senin (10/03/2025).
Dari hasil pemeriksaan, S mengakui bahwa dirinya membobol rumah dengan cara memanjat pagar, lalu mencongkel kaca nako untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, ia mengambil berbagai barang berharga milik korban.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan 17 item perhiasan yang menyerupai emas dan ternyata dijual secara online.
“Pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian ini. Barang hasil curian kemudian dijual seharga Rp150 ribu kepada tetangganya yang berdagang di Pasar Turi,” tambah Kapolrestabes Surabaya.
Polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga dua penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah mereka merupakan bagian dari jaringan penadah yang lebih besar.
“Kami masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini, terutama yang berkaitan dengan penjualan barang curian di Pasar Turi,” jelas Kombes Pol Luthfie.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Sukomanunggal untuk menjalani hukuman lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah yang ditinggal dalam waktu lama tanpa pengawasan berisiko menjadi sasaran pencurian. Polisi mengimbau warga agar meningkatkan keamanan rumah mereka dengan memasang kamera CCTV atau meminta bantuan tetangga untuk mengawasi saat bepergian.