Reses II TA 2024-2025 di Desa Sukamanah: H. Akhmad Marjuki Dengar Langsung Aspirasi
Masyarakat Terkait Pekerjaan dan UMKM”
Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani –
9 Maret 2025
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Marjuki, S.M., M.M., melaksanakan Reses II Tahun
Anggaran 2024-2025 di Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani. Kegiatan ini disambut dengan
antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat, yang hadir dengan semangat untuk menyampaikan
aspirasi mereka terkait berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Warga Desa Sukamanah mengungkapkan bahwa meskipun mereka tinggal di wilayah yang dikenal
dengan kawasan industri, namun akses untuk mendapatkan pekerjaan tetap menjadi tantangan besar.
Kehidupan ekonomi yang semakin berat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang
membutuhkan lapangan pekerjaan yang memadai.
Selain itu, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa tersebut juga
mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap fenomena “Bank Emok” atau pinjaman ilegal yang
membuat mereka terjerat hutang. Ketakutan ini semakin menambah beban mereka dalam menjalankan
usaha.
Warga juga menyampaikan keluhan terkait masalah pemerataan jaminan kesehatan dan bantuan
sosial, yang hingga saat ini belum dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menanggapi berbagai permasalahan tersebut, H. Akhmad Marjuki menyatakan komitmennya untuk
menyampaikan aspirasi masyarakat ini dalam forum-forum dewan. Ia berharap, dengan adanya
kegiatan reses ini, dapat ditemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
khususnya dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan dan dukungan terhadap pelaku UMKM.