Surabaya – Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengambil langkah tegas dalam mengevaluasi tata ruang di Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan bencana akibat maraknya konversi lahan hijau yang tidak terkendali, seperti yang telah terjadi di wilayah Jabodetabek.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Minggu sore (09/03/2025), Nusron Wahid bertemu dengan Gubernur Jawa Timur serta 38 kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tata ruang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan.
“Jawa Timur merupakan provinsi terbesar kedua dengan ekosistem yang sangat penting. Oleh karena itu, pengelolaan tata ruang dan antisipasi penyalahgunaan lahan harus menjadi prioritas utama,” tegas Nusron Wahid.
Belajar dari Kasus Bogor: Konversi Lahan yang Berujung Bencana
Menteri Nusron Wahid menyoroti bagaimana alih fungsi lahan di Bogor, Jawa Barat, telah berdampak negatif terhadap lingkungan. Konversi kawasan hijau menjadi area wisata dan permukiman baru yang tidak terkendali menyebabkan meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan tanah longsor.
“Kami tidak ingin Jawa Timur mengalami hal yang sama. Konversi lahan hijau yang tidak terkendali dapat mengakibatkan bencana yang seharusnya bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan, guna mencegah penyalahgunaan fungsi ruang yang bisa berdampak fatal bagi masyarakat dan ekosistem setempat.
Komitmen Pengawasan Ketat demi Keberlanjutan Lingkungan
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap izin pemanfaatan lahan. Ia memastikan bahwa kebijakan tata ruang di Jawa Timur akan lebih diperketat untuk menghindari eksploitasi lahan yang berpotensi merugikan lingkungan dalam jangka panjang.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap setiap pemerintah daerah lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang,” ungkapnya.
Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan, dengan tetap mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
Membangun Kesadaran Pemerintah Daerah untuk Tata Ruang yang Berkelanjutan
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk memperkuat komitmen dalam mengelola tata ruang yang lebih baik. Menteri Nusron Wahid berharap bahwa seluruh pihak terkait dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawasi dan mengelola tata ruang di wilayah masing-masing.
Dengan adanya pengawasan ketat dan kebijakan yang lebih terarah, diharapkan Jawa Timur mampu menghindari risiko bencana akibat alih fungsi lahan, serta menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan untuk masa depan.