Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

KPU Umumkan Pembukaan Pendaftaran Bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Pada Pilkada 2024

banner 468x60

Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran ini dijadwalkan mulai dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan KPU. Kamis, (22/08/2024)

Ketua KPU Bangkalan Emil Abbas menyampaikan,” Bahwa proses pendaftaran ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa seluruh pasangan calon harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan KPU, termasuk menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

banner 604x812

“Kami mengimbau agar setiap pasangan calon mempersiapkan diri sebaik mungkin dan memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi agar proses verifikasi berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Bangkalan.

Selain itu, KPU Bangkalan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam proses pemantauan dan pengawasan guna memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara transparan, jujur, dan adil.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis dan penyelenggara KPU Bangkalan Baharuddin Menyampaikan,” Terkait surat edaran atau surat dari KPU RI yang kaitannya dengan putusan MK, dimana partai pendukung politik yang awalnya untuk mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan harus 20% dari syarat peroleh jumlah kursi, sekarang disesuaikan atas hasil putusan MK berubah jumlahnya dari DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pilkada Bangkalan tahun 2024 diprediksi akan berjalan dengan kompetisi yang cukup ketat, mengingat beberapa tokoh daerah sudah mulai menyatakan niat mereka untuk maju dalam kontestasi ini.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60