Paguyuban Pemuda Bangkalan Gelar Aksi Demo di Kantor DPRD, Multazam: Kami Kawal Putusan MK Dan Demokrasi Indonesia

paguyuban pemuda bangkalan melaksanakan aksi di kantor DPRD Kab. Bangkalan
paguyuban pemuda bangkalan melaksanakan aksi di kantor DPRD Kab. Bangkalan

Bangkalan – Pada hari jum’at tanggal (23/08) paguyuban pemuda bangkalan melaksanakan aksi di kantor DPRD Kab. Bangkalan, dengan tujuan untuk mengawal putusan MK dan mengawal demokrasi indonesia supaya sesuai dengan keinginan leluhur kita.

Kordinator lapangan Multazam Mastur mengatakan,” Saat orasi bahwa rancangan UU Pilkada yang dibahas oleh Baleg DPR RI. Secara konstitusi dan teori putusan MK adalah final dan mengikat, sesuai dengan pasal 24 huruf C UUD 1945. sehingga menjadi rujukan semua pihak, salah satu prinsip putusan MK adalah asas erga omnes yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat termasuk DPR.

” Dengan adanya rapat Baleg berarti sudah menyatakan bahwa putusan MK tidak sesuai dengan keinginan para penguasa.

Kami beserta organisasi GMNI, PMII, GUSDURIAN Dan HIMABA sudah tidak bisa tenang ketika mendengar adanya pembahasan RUU Pilkada karena akan merusak Demokrasi Indonesia,

“Kami selaku pemuda tentunya tidak ingin bila negara kita hanya diatur oleh satu orang yang haus akan kekuasaan sehingga perlu pengawalan yang serius supaya indonesia tidak dijadikan mainan dan dirusak oleh penguasa” ujarnya Multazam dihadapan media.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *