30 Unit Motor Dipakai Balap Liar Terjaring Operasi Polsek Wonocolo Surabaya

Surabaya, – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar operasi penindakan terhadap balap liar dan kendaraan dengan knalpot bising pada Minggu 23 Juni 2024 dini hari.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Muhammad Sholeh bersama jajarannya dan dibantu oleh 21 personel dari Polsek Rayon V dan 9 personel dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya, di Jalan Raya Jemursari Surabaya (Depan Hotel Zoom) dari pukul 01.00 hingga 03.30 WIB.

Hasil operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 30 kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurutnya, beberapa motor juga tidak menggunakan plat nomor polisi (nopol). Motor yang diamankan rata-rata juga telah dimodifikasi. Pemiliknya berasal dari Sidoarjo dan Surabaya.

“Penindakan ditilang dan ditahan motornya sampai proses sidang,” tutur Kompol Sholeh, pada Senin (24/6).

Kompol Sholeh menambahkan, razia tersebut akan terus dilaksanakan untuk mencegah kejahatan dan balap liar yang dapat mengganggu situasi kemananan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *