banner 468x60

Maling Gasak HP di Dashboard Motor Parkiran Mall Surabaya Begini Modus Operandinya

Surabaya – Polisi membekuk MK (30) tersangka pencurian handphone (HP) di Kota Surabaya. Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara berkeliling area parkiran mencari barang yang tertinggal di dashboard sepeda motor.

 

banner 604x812

“Tim Opsonal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya telah mengamankan 1 pelaku (pencurian). Identitas pelaku adalah MK, warga Karangpuri, Sidoarjo spesialis pencurian HP di parkiran,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasi Humas AKP Haryoko Windi kepada wartawan, Sabtu (4/5/2023).

 

AKP Haryoko menuturkan, tersangka dibekuk oleh Unit Jatanras usai menerima sejumlah laporan dari korban berinisial EF terkait dengan aksi pencurian di wilayahnya. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di area Mall Royal Plaza Surabaya, pada Rabu (1/5/2024).

 

“Dalam catatan pihak kepolisian tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama dan sudah melakukan aksi pencurian dua kali dengan hasil laptop, dan handphone,” katanya.

 

Haryoko mengatakan untuk modus operandi tersangka biasanya menyamar sebagai pengunjung di beberapa Mall dan berkeliling di area parking dengan menggunakan sepeda motor.

 

“Setelah menemukan sasaran barang berharga yang tertinggal di sepeda motor korban, kemudian tersangka mengambil,” tuturnya.

 

Haryoko menyebut, dari pengakuan tersangka HP tersebut sudah dijual kepada seorang penadah pada Sabtu, 23 Desember 2023 lalu.

 

“Jadi tersangka ini masuk ke dalam Mall Royal Plaza Surabaya, dengan tujuan area parkir motor untuk melakukan aksi pencurian yang pasti barang berharga yang ditinggalkan oleh pemiliknya,” ungkapnya.

 

Haryoko menambahkan, sebelum melakukan aksinya mereka memarkir kendaraannya kemudian berkeliling mencari sasaran barang yang berharga yang tertinggal di dashboard sepeda motor.

 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, rekaman cctv, satu HP milik tersangka, satu sepeda motor sarana, satu tas ransel dan satu pasang sepatu (sesuai cctv).

 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *