Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Rumah di Graha Family Surabaya Digerebek Polisi Temukan Sabu dan Pil Koplo Berlogo Tengkorak

banner 468x60

Surabaya – Sebuah rumah di Jalan Graha Family Selatan IV Blok C Kecamatan Wiyung Kota Surabaya digerebek polisi. Selain menangkap sang pengedar, polisi juga menyita 1 bungkus berisi sabu seberat 6,588 gram dan pil koplo berlogo tengkorak.

Penggerebekan itu dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (21/3/2024). Pengedar berinisial RY (31) yang bekerja swasta ditangkap.

banner 604x812

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah mengatakan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap RY di rumahnya.

“Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti satu bungkus berisi sabu seberat 6,588 gram dan 1 pil koplo berlogo tengkorak,” ungkap Miftah, Rabu (24/4/2024).

Miftah menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah, anggota menemukan 1 bungkus berisi sabu seberat 6,588 gram dan pil koplo berlogo tengkorak..

“Tim kami juga menemukan barang bukti satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip dan dua scrop dari sedotan plastik,” beber Miftah kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan RY mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang pria berinisial C yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabtu 16 Maret 2024, sekira pukul 16.00 Wib secara ranjauan di wilayah Puri Surya Jaya Gedangan Sidoarjo.

“Atas perbuatannya RY dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60