Bangkalan – DPRD Kabupaten Bangkalan secara paripurna melantik dan meresmikan H. Mohammad Abdullah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), hingga masa jabatan berakhir pada akhir tahun 2024, pada Senin (05/02/2024).
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh H. Mohammad Abdullah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah atau janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Pada kesempatan ini kami dari Paguyuban Jurnalis Muda Bangkalan (JMB) yang berkantor di Perumahan Marjumi, Jalan Raya Tanah Merah mengucapkan selamat dan sukses kepada H. Mohammad Abdullah yang telah dilantik sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) dari Fraksi Partai PKB, dan semoga bisa meneruskan amanah dari pada jabatan sebagai anggota Legislatif Kabupaten Bangkalan.
Terpisah, H.Dullo, sapaan akrabnya menyampaikan dalam via WhatsApp, “Saya sangat berterima kasih kepada seluruh teman-teman, saudara dan para aparat yang telah memberikan dukungan serta bantuannya, dalam kesempatan ini saya berharap masukan serta arahan selama masa jabatan yang singkat ini sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW),” Pungkasnya, (05/01).