Surabaya, – 17 pemuda yang meresahkan warga di wilayah Jalan Sidoyoso RW 11 Kelurahan Simokerto, Surabaya, pada Minggu, 4 Februari 2024 dini hari, diamankan Polsek Simokerto Surabaya.
Perlu diketahui bersama, dalam mengamankan 17 pemuda tersebut, setelah adanya pengaduan dari masyarakat, mengenai adanya gerombolan pemuda yang sering membuat keributan dan mengganggu keamanan lingkungan kamtibmas.
Kompol Moh Irfan Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya memimpin langsung operasi pengamanan tersebut. Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap para pemuda dan berhasil mengamankan 2 botol minuman keras (miras) yang sudah dikonsumsi.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat terkait aksi pemuda yang meresahkan,” tutur Kompol Irfan, pada Minggu (04/02/2024).
“Kami akan terus melakukan patroli dan penjagaan di wilayah Simokerto untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.
Kompol Irfan menyebut, kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat menjelang Pemilu 2024 mendatang.
“Gunakan waktu muda dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi negatif,” tegas Kompol Irfan.
