Bangkalan – Polisi menangkap dua orang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Dua Pelaku berinisial (AF) dan (SD) Alamat Kampong Pancor, Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Madura, jum’at sekira pukul 17.00 wib.
Peristiwa itu berawal saat korban inisial (GS) Alamat Dusun Penyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, korban pulang dari tempat praktek Kampung Trebung, Desa Gilianyar, Kecamatan Kamal, dengan mengendarai sepeda motor sendirian dengan tujuan ke kontrakan di Desa Martajesah.
Setelah itu saat sampai di Desa Bulu korban mengambil handphone yang berada di saku celana sebelah kanan kemudian diletakkan ditelinga di balik helm, Namun akan jatuh kemudian di letakkan di dasbor sepeda motor sebelah kiri dengan di tutupi barang kertas seadanya, Ucap Kapolsek Socah Iptu Hari Suharijanto.
Ditambahkan, Tepat di Pemakaman Pedeng, Kecamatan Socah korban merasa ada pengendara sepeda motor berboncengan dua membuntuti di belakang, tepat di utara Indomaret Embong Cangkah, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, pengendara tersebut langsung memepet dari sebelah kiri dan yang di belakang (bonceng) langsung mengambil handphone milik korban yang diletakkan di dasbor sepeda motor tersebut dan langsung lari ke arah utara, Sedangkan korban langsung mengejar dan sambil berteriak maling-maling di sepanjang jalan.
“Tepat di Kampung Bileporah korban sudah tidak mampu dan korban berhenti di dekat lapangan futsal, Kemudian ada masyarakat yang menolong dan di bawa pulang dan di tenangkan untuk melaksanakan sholat, tidak lama kemudian ada masyarakat yang datang dan memberi tahu kalau pelakunya ditangkap dan di amankan dirumah Kades Bileporah.
Lanjut Hari Suharijanto, Kemudian korban mendatangi rumah Kades Bileporah dan ditunjukkan handphone yang di ambil serta pelaku yang mengambil dan membetulkan, tidak menunggu waktu lama petugas Kepolisian Polsek Socah datang untuk membawa dua orang pelaku.
Barang bukti (BB) yang di sita polisi satu unit sepeda motor Mio soul warna merah hitam nopol L 3115 PX, dan satu buah handphone merk iPhone, Kini dua pelaku mendekam di Polsek Socah untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pungkasnya.