Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga melakukan pengeroyokan didepan Masjid AT Taqwa Jalan. HR Muhammad Pradah Kali Kendal Surabaya, pada Minggu (10/12/2023).
Kedua pelaku berinisial Erga Kurniawan (25) dan RD (18) kedua merupakan warga Tubanan Indah 5 Karangpoh, Tandes Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Achmadi S.H menyampaikan kronologis kejadian pada hari Minggu, 10 Desember 2023 pukul 02:00 Wib, Telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Erga Kurniawan dan RD Kepada korban yakni Saif Ali Al Rozaq yang dikarenakan saling salip saat berkendara di wilayah Underpas Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Saat itu ketika korban melintas di Jalan HR Muhammad Surabaya kedua pelaku Erga Kurniawan dan RD kemudian menendang korban Saif Ali Al Rozaq dan temannya yang berboncengan sampai jatuh ke jalan raya.
Selain menendang korban, kedua pelaku Erga Kurniawan dan Riandani juga memukul serta menendang Saif Ali Al Rozaq sehingga korban mengalami luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi kanan.
Akibat dari kejadian tersebut anggota Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis olah TKP serta meminta keterangan dari saksi kemudian kedua berhasil dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.
Kini kedua TSK diamankan di Polsek Dukuh Pakis Surabaya, atas pengeroyokan atau barang siapa secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 170 KUHP.





