Bangkalan – Diduga 2 orang maling sapi yang selama ini membuat khawatir para peternak di Kecamatan Galis akhirnya dibekuk Polisi. Penangkapan itu di lakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Galis kepada pelaku Inisial AR (40) tahun, dan SA (40) tahun asal Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.
Atas kejadian penangkapan dua (2) pelaku maling sapi tersebut awak media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Galis untuk memastikan kejadian tersebut.
Saat dikonfirmasi Sektor Polsek Galis, Poundra Kinan selaku Kanitreskrim Galis tidak menjawab Via WhatsApp Awak Media. Senin, (20/11).
Sedangkan informasinya dua pelaku maling sapi hingga detik ini masih mendekam di Sektor Polsek Galis untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” Pungkasnya