BANGKALAN – DINAS Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bangkalan turut serta dalam sosialisasi layanan pengurusan ijin di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan pada Selasa (03/10/2023). Hal itu dalam rangka mendukung program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-118 yang diselenggarakan oleh Kodim 0829/Bangkalan.
DPMPTSP Kabupaten Bangkalan bekerjasama dengan Kodim 0829/Bangkalan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk mempermudah proses pengurusan ijin usaha bagi warga Desa Patengteng dan sekitarnya.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Rizal Morris, dan Komandan SSK Satgas TMMD ke-118 Kodim 0829/Bangkalan, serta warga Desa Patengteng.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Rizal Morris menyampaikan, selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga mengadakan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada masyarakat di Desa Patengteng, Kecamatan Modung ini.
Kegiatan pelayanan ini menurutnya, dalam rangka mensukseskan dan mendukung program TMMD ke-118 Tahun 2023.
“Alhamdulillah berkat sinergitas antara masyarakat, Perangkat Desa, Kecamatan, Pemkab, terutama Satgas TMMD dari TNI sehingga masyarakat siap untuk mendaftarkan berbagai jenis usaha yang dimiliki secara gratis,” tambahnya.
Hasilnya kata Rizal ada 38 NIB yang berhasil dicetak selama kegiatan berlangsung. “Diharapkan dengan terdaftarnya usaha mereka dapat bermanfaat bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan program TMMD ini disektor ekonomi, perekonomian masyarakat dapat meningkat tentunya dengan ijin berusaha yang telah dimiliki masyarakat,” tutupnya.