banner 468x60

Putus Kontrak PT ISS, Ratusan Paguyuban Jukir Sidoarjo Bersatu Gelar Unjuk Rasa di PTUN

Foto: Orasi Hamim selaku Ketua LSM LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara)
Foto: Orasi Hamim selaku Ketua LSM LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara)

 

SIDOARJO – Sengketa pengelola parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dengan mitranya PT Indonesia Sarana Service (ISS) benar-benar sampai ke meja hijau.

banner 604x812

Kali ini, Selasa 01 Agustus 2023 PT ISS balik menggugat Dishub Sidoarjo di sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Dimana pada sidang sebelumnya tanggal 17 Juli 2023 lalu, Dishub Sidoarjo yang melakukan gugatan kepada PT ISS.

Sementara, Ratusan Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Juanda Sidoarjo, Mereka mendukung Dishub dan PTUN untuk memutus kontrak kerja sama PT ISS dalam pengelolaan parkir di Sidoarjo.

Dalam orasi Hamim selaku Ketua LSM LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) menyampaikan pernyataan sikap tegas atas nama Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Sidoarjo bersatu mendukung Dishub supaya secepatnya PTUN memutus kontrak kerjasama PT ISS untuk pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus di wilayah Sidoarjo.

“Kami terus bertekad akan melakukan aksi unjuk rasa sampai benar-benar ada putusan dari PTUN bahwa pengelolaan parkir di Sidoarjo di kembalikan ke Dishub lagi,” kata Hamim.

Foto: Ratusan Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Foto: Ratusan Paguyuban Juru Parkir Sidoarjo Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Ia mengatakan, Bahwa seperti kita ketahui bersama jukir untuk mendapatkan titik parkir penuh dengan perjuangan yang berat.

“Setelah itu jukir menjaganya bertahun-tahun dengan hati-hati mengingat titik parkir tersebut merupakan tempat tumpuan hidup (sandang pangan) jukir dan keluarga,” tegasnya.

Hamim menambahkan, namun selama beberapa bulan ini kebahagiaan jukir terkoyak dengan adanya kerjasama pengelolaan parkir Sidoarjo dengan pihak ketiga dalam hal ini PT ISS yang sampai saat ini masih amburadul dan berdampak sosial terhadap pengguna parkir dan juru parkir Sidoarjo.

“Selain itu, banyak hal yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS). antara dinas perhubungan dengan PT ISS yang dilanggar oleh PT ISS. maka bersama ini kami paguyuban juru parkir Sidoarjo meminta kepada majelis hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) sebagai berikut :

1. Putus kerjasama pengelolaan parkir antara Pemkab Sidoarjo (dishub) dengan PT ISS
2. Tolak adendum yang ditawarkan oleh PT ISS
3. Kembalikan pengelolaan parkir kepada dinas perhubungan

“Oleh karena itu, Kami Paguyuban Jukir Sidoarjo meminta dengan hormat pada majelis hakim untuk mengabulkan dan secepatnya memutus kontrak PT ISS dengan Dishub (Pemkab Sidoarjo),” pintanya.

Reporter: Ismail

banner 468x60

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *