Surabaya – Sebanyak 1.476 guru resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya per hari ini.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berencana memberi gaji dan tunjangan semua guru itu melebihi tenaga kontrak atau honorer selepas penyerahan surat keputusan (SK).
βPPPK ini sekarang menjadi bagian Pemkot. Tapi (gaji) pegawai tenaga kontrak lebih tinggi dari gaji PPPK. Jadi PPPK ada ikatannya, yang tenaga kontrak tidak,β jelas Eri usai penyerahan SK di Convention Hall Surabaya, Senin (24/7/2023).
Tak hanya PPPK yang baru diangkat hari ini, tapi aturan itu akan berlaku bagi semua PPPK yang ada di Kota Surabaya.
βSaya minta, kepala Dispendik, BKD (BKPSDM), dan asisten, hitung betul APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita (Surabaya). Kalau sudah, ada PPPK tambahkan tunjangan kerja, minimal di atas gaji pegawai kontrak,β tutur Eri di hadapan seribu lebih guru PPPK.
Ia minta, jika penghitungan itu selesai, semua PPPK lapor jika mendapat gaji dan tunjangan masih di bawah tenaga kontrak.
βNanti kalau ada guru PPPK, hasil akhir gaji plus tunjangan lebih kecil dibandingkan tenaga kontrak, laporkan nanti kepala pegawaian dan dispendik saya pindah. Cek semua jangan sampai lebih kecil dari tenaga kontrak,β tandasnya.
Sementara Ira Tursilawati Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya merinci, dari total 1975 pelamar, ada 1513 PPPK yang diterima.
Namun 37 di antaranya mengundurkan diri sehingga tinggal 1476 PPPK yang diterbitkan SK. βSeribu orang guru SMP, 476 guru SD,β papar Ira.












