Surabaya, – Suhartati, ibunda Ricky Messakh (21) yang menjadi terlapor kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh sahabatnya sendiri Noel Bryan (19) di Polrestabes Surabaya sejak tanggal 21 Agustus 2022 silam mendesak agar kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
“Semua keterangan saksi dan barang bukti telah terbukti secara sah tidak terjadi tindak pidana penganiayaan, kecuali perkelahian satu lawan satu yang dipicu tindakan kesewenangan dan intimidasi sekaligus pemukulan dari pelapor (Noel Bryan) sendiri,” ungkap Suhartati, pada Rabu (21/6/2023).
Tidak hanya itu, Suhartati juga meminta kepastian hukum karena anaknya sudah kooperatif menjalani proses hukum mulai dari pemeriksaan hingga dikonfrontir dengan pelapor.
“Nasib anak saya digantung hampir 1 tahun,” keluhnya.
Sementara itu Suhartati menambahkan, bahwa semua saksi kunci termasuk yang hadir pada waktu kejadian perkelahian tersebut di hadirkan baik dari pihak pelapor dan pihak terlapor mengatakan bukan penganiayaan tetapi perkelahian satu lawan satu.
“Terlapor sudah meninggalkan TKP bersama teman yang juga saksi tetapi di kejar sambil teriak dan memukul ricky dengan keras dari belakang ke arah pelipis dan ricky berbalik dan terjadi pukul memukul satu sama lain,” pungkasnya.





