Surabaya – Dibentuknya Polisi RW Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil melakukan penyelesaian kasus pencurian handphone dengan modus Asmara.
Diketahui, salah satu korban yang bernama Salsabila Qodima Rahma warga Jalan Kalilom Lor Indah Gang Duku 4 Surabaya. Dengan terduga Ozzy Firmansyah warga Jalan Tambak Wedi Baru 1/6 Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Herlina mengatakan, awal dari kejadian tersebut pada Rabu (31/05/2023) sekira pukul 11.00 Wib, yang mana Ozzy Firmansyah mengambil handphone Salsabila Qodima di wilayah dekat makam Kalilom Lor Indah Surabaya, dengan maksud Salsabila Qodima biar mencari Ozzy Firmansyah.
“Terduga Ozzy Firmansyah ini aslinya mencintai Salsabila Qodima, gara-gara cintanya di tolak oleh Salsabila Qodima lantas handphone korban dicuri oleh Ozzy Firmansyah,” ungkap AKBP Herlina.
Herlina sapaan akrabnya mengungkapkan, karena korban, tak terima kalau handphone diambil oleh Ozzy Firmansyah, akhirnya korban mendatangi rumahnya pelaku di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Duku, bersama saudaranya kemudian korban dan terduga di bawa ke Polsek Kenjeran Surabaya.
“Alhamdulillah setelah di lakukan mediasi dengan di saksikan anggota Polsek Kenjeran bersama ketua RT 01 – RW 10, antara kedua belah pihak dari permasalahan tersebut bisa selesaikan secara kekeluargaan berkat polisi RW yang dibentuk oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Herlina menambahkan, selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dengan di buatkan surat kesepakatan bersama yang intinya korban bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan pelaku.
“Dari perkara tersebut tidak di teruskan ke ranah hukum dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya ( mengganggu korban baik di lakukan diri sendiri ataupun teman terlapor),” tutur Herlina.
Herlina menjelaskan, bilamana di kemudian hari terjadi permasalahan lagi, pelaku bersedia di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.





