Terkesan Main-Main Dan Lambat Dalam Penanganan Perkara Penebangan Pohon, Kuasa Hukum Pelapor Angkat Bicara!

Bangkalan – Terkait perkara penebangan puluhan akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh, Kecamatan Galis Bangkalan, Jawa timur sampai saat ini terkesan lambat.

Pasalnya, kejadian tersebut terjadi di bulan september 2022 hingga bulan desember ini tetap saja tidak ada perkembangan sama sekali .

Mirisnya, proses penebangan puluhan pohon akasia ini sudah berjalan penyelidikan, pemanggilan pelapor dan saksi-saksi, pemanggilan pekerja penebangan, pengukuran tanah oleh BPN Bangkalan, hingga proses gelar perkara.

Anehnya, Polisi di Bangkalan kemaren siang memanggil pelapor dan saksi-saksi guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut alias diulangi proses Lidik.

Mendengar kabar itu, kuasa hukum pelapor, Nur Kholis SH, MH mengatakan, Kami merasa sangat kecewa atas kinerja penyidik (Pidek) Polres Bangkalan terkesan lambat dalam penanganan perkara klien kami, dan kami kasih waktu dalam bulan ini .

“Bagaimana terlapor dinaikan statusnya sebagai tersangka, jika dalam waktu 1 bulan ini tidak ada yang dijadikan tersangka, bulan depan kami akan membuat laporan ke Propam Polda Jawa Timur.” tegas Nur sapaan akrabnya kepada media ini, kamis (08/12) sore.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *