Bangkalan – Polres Bangkalan akan terus memproses kejadian perkara yang di timpa oleh saudara berinisial S di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis, Kabupaten Bangkalan ini
Pasalnya, puluhan pohon akasia milik warga berinisial S yang diatas tanah bersertifikat surat hak milik (SHM) ini di tebang (Rusak) oleh seorang perempuan
Sebelumnya, Polisi sudah memanggil saksi-saksi saat kejadian yang menimpa saudara S
Kemudian, Polisi melakukan survey lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis ini, Selasa (27/09) siang
Dari pantauan media dilokasi, Polisi yang di pimpin oleh Kanit Pidana Ekonomi, Polres Bangkalan Ipda Teguh Meiras Suci Kurniawan, SH bersama 3 anggotanya telah mendatangi tempat kejadian perkara dengan di saksikan langsung oleh para saksi dan pelapor
Saat dikonfirmasi, Pelapor berinisial R mengatakan, Iya, tadi pihak kepolisian sudah survey ke lokasi kejadian.
“Tadi pihak kepolisian sudah mengukur pohon-pohon yang sudah di tebang oleh seorang perempuan itu.” Kata R kepada media ini.
Tak hanya itu, tadi pihak kepolisian menyuruh pihak keluarga S untuk membawa batang pohon 2 biji
“Untuk di serahkan di Polres Bangkalan.” Imbuhnya
Untuk perkembangan selanjutnya, Lanjut R menguraikan, Dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian akan memanggil Kepala Desa Sadeh
“Untuk di mintai keterangan, dan selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil 7 orang pekerja yang disuruh seorang perempuan tersebut.” Jelas R
“Harapannya, semoga survey pihak kepolisian di siang ini, agar cepat di proses hukum lebih lanjut.” Tutup R warga asal Dusun Tonggur ini
Reporter : Jamaluddin
Editor : UMR





