Bangkalan – Pemanggilan saksi yang kedua terkait penebangan puluhan pohon akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis ini terus bergulir, sebelumnya saksi berinisial HS di panggil oleh penyidik Polres Bangkalan pada hari rabu (20/09/2022)
Kemudian, pemanggilan saksi selanjutnya berinisial SL selaku salah satu tokoh masyarakat (Tomas) di Dusun Tonggur pada saat itu menyaksikan kejadian penebangan puluhan Akasia di atas tanah milik bersertifikat surat hak milik (SHM) berinisial S di panggil oleh penyidik pada hari jumat (23/09/2022) di Polres Bangkalan, Jawa Timur
Saat dikonfirmasi berinisial SL selaku saksi mengatakan, iya, tadi pagi kami di panggil oleh pihak penyidik Polres Bangkalan guna untuk di mintai keterangan saat pengrusakan puluhan pohon akasia di Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis ini.
“Untuk pertanyaannya sama saja dengan saksi sebelumnya, dan kami sudah jelaskan semuanya kepada penyidik bahwa puluhan pohon yang ditebang diatas tanah bersertifikat SHM berinisial S yang ditebang oleh seorang perempuan itu, memang kami melihat sendiri.” Kata SL kepada media Harianradar.com
Lanjut SL menjelaskan, “Insya allah dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian akan survey ke lokasi kejadian.” Jelasnya
Harapannya, Perkara yang sudah terjadi ini agar segera di proses lebih lanjut.
“Biar jelas, mana yang salah dan mana yang benar.” Tutup pria asal Dusun Tonggur, Desa Sadeh Galis ini
Reporter : Jamaluddin
Editor : UMR





