Indeks

Sembunyikan Sabu Dalam Kepala Charger, Penjual Jajan Pasar Diamankan Polisi

Surabaya – Pelaku pengedar sabu-sabu, berinisial HE (47) yang ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa (02/08/2022) pelaku menyembunyikan barang dagangannya di dalam kepala charger.

AKBP Daniel Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, mengaku petugas sempat kesulitan mencari sabu-sabu yang disembunyikan oleh pelaku.

“HE ini menyembunyikan sabu-sabu yang disimpan di dalam kepala charger ponsel. Setelah didapati anggota menemukan 2 bungkus sabu siap edar,” terang Daniel, melalui keterangan tertulisnya pada Rabu (31/08/2022).

AKBP Daniel mengatakan, penangkapan terhadap pelaku HE, berawal di depan Gapura Jalan Ngaglik Gang Kuburan Surabaya, pada Senin (09/06/2022) sekira pukul 23.30 Wib.

“Atas kegigihan petugas yang menggeledah di dalam rumah Jalan Semut Baru Surabaya. Akhirnya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 5,63 gram,” jelas Daniel.

Exit mobile version