Kapolsek Sukodono dan 4 Anggotanya Ditangkap Propam Polda Jatim, Diduga Nyabu

Surabaya – Institusi Kepolisian Republik Indonesia tengah gencar menindak oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pada selasa dini hari, Bidpropam Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat konsumsi narkoba jenis sabu di Polsek Sukodono.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur, bahwa terdapat sejumlah alat penggunaan sabu atau bong. Seperti korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.

“Pada hari Senin (22/8/2022) kami mendapatkan informasi dari masyarakat, ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 01.30 WIB anggota Bidpropam melakukan upaya penyelidikan di Polsek,” kata Dirmanto.

Sementara itu terkait lokasi yang digunakan oknum polisi untuk mengkonsumsi narkoba, Dirmanto menjelaskan masih dalam penyidikan dan pendalaman. Meskipun sejumlah alat ditemukan di Mapolsek Sukodono.

Sementara itu, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan ada lima orang oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu termasuk Kapolsek Sukodono.

Kata Kusumo, saat ini para terduga penyalahgunaan narkoba sedang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di tempat khusus yang tidak dirinci oleh Kapolresta.

“Untuk barang bukti narkoba saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo.

Kusumo melanjutkan, terkait pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Kapolsek dan sejumlah anggota akan dikenakan sanksi berat. Yaitu berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH apabila terbukti bersalah.

“Ini merupakan komitmen institusi Polri yang diinstruksikan langsung oleh Jenderal Polisi Listiyo Sigit Kapolri, untuk meninda tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kusumo.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *